DPRD Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Bupati Bima
Belum ada tindaklanjut dari KPK terhadap laporan DPRD Bima
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Rafidin mendesak lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi APBD dan dana COVID-19 di lingkup Pemkab Bima tahun 2020-2021. Desakan ini lantaran laporan yang diajukan pihaknya di KPK pada tahun 2021 lalu dinilai mangkrak.
"Sampai sekarang kita gak tahu bagaimana perkembangan penanganan kasusnya," kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bima ini dikonfirmasi IDN Times, Kamis (21/9/2023).
Baca Juga: PDAM Mati Total, Ribuan Warga Kota Bima Terdampak Krisis Air Bersih
1. Di Bima rawan terjadi korupsi
Menurut Rafidin, harusnya KPK menindaklanjuti rangkaian penanganan kasus yang menyeret nama Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri tersebut. Hal ini agar masyarakat mengetahui sejauh mana perkembangan kasus yang mereka tangani.
"Di Kabupaten Bima itu rawan terjadi korupsi. Jadi KPK harus update penanganan kasusnya, biar kami yang laporkan kasus serta masyarakat umum tahu perkembangan," tegas dia.
Baca Juga: Pj Bupati Lotim dan Wali Kota Bima Ditetapkan Pekan Ini