TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pakai Joki Cilik pada Event Pacuan Kuda Disebut Melanggar HAM

Dua korban joki anak pacuan kuda di Pulau Sumbawa meninggal

Kemenkumham NTB akui ada pelanggaran HAM di pacuan Kuda Pulau Sumbawa IDN Times/Ahmad Viqi

Mataram, IDN Times – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (Kemenkum HAM NTB) menyebutkan bahwa terdapat dugaan pelanggaran HAM selama  event budaya pacuan kuda yang menggunakan joki anak di Pulau Sumbawa.

Selama kurun waktu dua tahun terakhir, sudah dua anak menjadi korban di ajang balapan pacuan kuda di Kabupaten Bima dan Kabupaten Sumbawa, NTB. Peristiwa memilukan ini mendatangkan banyak tanggapan dan protes dari aktivis dan masyarakat.

Baca Juga: NTB Targetkan Investasi Sebesar Rp 15 Triliun Usai MotoGP Mandalika 

1. Aktivis minta stop berdayakan joki anak di Pulau Sumbawa

Koalisi #StopJokiAnak NTB minta stop pacuan kuda di Sumbawa IDN Times/Ahmad Viqi

Koordinator Koalisi #StopJokiAnak NTB Yan Magandar mengatakan maraknya pengguna Joki Anak di Pulau Sumbawa telah merenggut dua nyawa anak didik selama kurun waktu dua tahun terkhir.

Kasus pertama, Muhammad Alfin (9) dinyatakan meninggal dunia pada 19 Oktober 2019 lalu karena mengikuti perlombaan pacuan kuda di Sumbawa. Kasus kedua dialami lagi pada Tanggal 6 Maret 2022 oleh anak didik bernama Muhammad Alfin (6) asal Kabupaten Bima NTB.

“Maraknya kasus kematian Joki Anak, kami minta Kemenkum HAM NTB menghentikan izin pacuan kuda untuk anak di Pulau Sumbawa,” kata Yan, di depan Kantor Kemenkumham NTB, Rabu (30/3/2022).

Dia juga meminta agar seluruh Bupati dan Walikota hingga Gubernur NTB Dr. H Zulkieflimansyah untuk memberhentikan pacuan kuda yang mengeksploitasi anak didik di Pulau Sumbawa.

“Ini jelas melanggar HAM, kami secara tegas meminta agar semua pacuan kuda yang diduga milik pejabat di sana diberhentikan menggunakan joki anak,” kata Yan.

2. Hentikan pacuan kuda

ilustrasi pacuan kuda di Pulau Sumbawa NTB/dok.istimewa

Yan mengatakan koalisi #StopJokiAnak NTB meminta agar Pemerintah NTB menghentikan eksploitasi penggunaan Joki Anak di semua ajang pacuan Kuda di Pulau Sumbawa.

Selain itu, koalisi #StopJokiAnak juga mendesak agar Kementerian Perempauan dan Perlindungan Anak RI mencabut penghargaan kota layak anak kepada kabupaten kota di NTB yang menggunakan joki anak dalam pacuan kuda di NTB.

“Kami juga minta Gubernur NTB tidak PHP lagi dalam menerbitkan Pergub/Perbup/Perwal yang mengatur tegas pelanggaran Joki Anak,” tegasnya.

Selain itu, koalisi #StopJokiAnak juga meminta pemerintah Kabupaten Dompu memberhantikan proses pembangunan pacuan kuda berstandar nasional sebelum diterbitkannya Pergub yang mengatur terkait pelarangan Joki Anak dalam pacuan kuda di NTB.

Baca Juga: Tuan Rumah PON 2028, NTB-NTT Sudah Dapat Dukungan 20 Provinsi

Berita Terkini Lainnya