Joki Anak Tewas dalam Pacuan Kuda, Pemprov NTB Sebut sebagai Musibah
Dua korban merupakan anak di bawah umur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Dua joki pacuan kuda tewas dalam insiden balapan di Sumbawa dan Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka mengalami kecelakaan maut di mana waktunya hampir berurutan dalam pacuan kuda.
Ironisnya, kedua joki pacuan kuda tersebut ternyata adalah anak di bawah umur.
Atas kejadian itu, Pemprov NTB menyatakan, peristiwa meninggalnya dua joki anak tersebut adalah kecelakaan atau insiden semata.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Peremmpuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Hadi Hamzanwadi saat menemui Tim Koalisi #StopJokiAnak NTB, Kamis (31/3/2022) di Mataram.
“Itu merupakan murni kecelakaan semua kita tidak menginginkan ini kejadian,” kata Hadi.
Baca Juga: Pemprov NTB Berutang Rp500 Miliar untuk Pembangunan RSUDP NTB
1. Berkoordinasi dengan Pordasi
Hadi mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) di Pulau Sumbawa. Khususnya guna memperoleh laporan soal insiden balapan yang berujung jatuhnya korban jiwa.
Kasus pertama menimpa Muhammad Sabila Putra (9) yang meninggal dunia pada 19 Oktober 2019. Ia mengalami insiden dalam perlombaan pacuan kuda di Sumbawa.
Demikian pun kasus kedua, menimpa Muhammad Alfin (6) terjadi di Kabupaten Bima pada 6 Maret 2022.
“Tentu kami berkoordinasi dengan Pordasi, terutama cabor Pordasi Dompu yang diketuai oleh Bupati Dompu,” kata Hadi.
Baca Juga: Marc Marquez Dibonceng Motor Pajak Mati, Ini Kata Bappenda NTB