WNA Wajib Karantina Tiga Hari Sebelum Event World Superbike

Karantina sesuai aturan Pemerintah Indonesia

Lombok Barat, IDN Times - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Salahuddin Uno membeberkan kebijakan baru terkait aturan kunjungan bagi warga negara asing (WNA) ke Indonesia.

Aturan itu sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi COVID-19.

1. Tamu mancanegara wajib karantina

WNA Wajib Karantina Tiga Hari Sebelum Event World SuperbikeMenparekraf RI Sandiaga Salahuddin Uno berkunjung ke Lombok Tengah (IDN Times/Ahmad Viqi)

Sesuai ketentuan SE Nomor 20 Tahun 2021 tentang protokol kesehatan perjalanan internasional, seluruh pelaku pariwisata yang datang dari luar Indonesia wajib melakukan masa karantina selama tiga hari.

Dalam aturan ini terdapat kelonggaran. Sebelumnya,  Pemerintah menetapkan masa karantina bagi pelaku wisata yang berkunjung ke Indonesia adalah delapan hari.

"Ini sesuai dengan aturan pemerintah berlaku bagi pelaku perjalanan luar negeri," kata Sandi usai mengunjungi Desa Wisata Sesaot Kabupaten Lombok Barat, Rabu (3/11/2021) kemarin. 

Baca Juga: Sandi Berharap Target Vaksinasi Terpenuhi Sebelum WSBK

2. Harus sudah mendapatkan vaksinasi

WNA Wajib Karantina Tiga Hari Sebelum Event World SuperbikeIlustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Selain wajib mengikuti masa karantina, pelaku wisata yang datang dari luar Indonesia wajib memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku pada saat event.

Semua wisatawan mancanegara wajib pernah melakukan vaksinasi COVID-19 minimal dosis pertama. Selain itu, semua wisatawan akan dites reverse transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Menurut Sandi, wisatawan yang telah mendapatkan vaksin COVID-19 dosis ke-dua juga tetap diwajibkan karantina selama 3 x 24 jam.

"Jadi karantinanya berlangsung selama tiga hari," kata Sandi.

3. Masa karantina tiga hari sudah melewati kajian epidemiolog

WNA Wajib Karantina Tiga Hari Sebelum Event World SuperbikeRelawan Indonesia Bersatu Lawan COVID-19 melakukan tes cepat COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Aturan karantina selama tiga hari itu sudah melalui berbagai kajian. Ini juga merupakan masukan dari epidemiolog kepada Pemerintah.

"Jadi masukan epidemiolog itu, kita tetap memprioritaskan bagaimana kita mengendalikan penyebaran COVID-19 ini," tegas Sandi. 

Khusus tamu event World Superbike di Sirkuit Pertamina Mandalika tetap akan dikarantina sesuai aturan. Ini sempat memicu perdebatan, karena dianggap menyulitkan wisatawan.

"Semua semuanya bisa mematuhi (aturan) yang sudah ditetapkan. Terutama bagi pelaku perjalanan dari luar negeri," tegasnya.

Sandi juga menambahkan keputusan dikeluarkannya SE nomor 20 tahun 2021, di mana salah satu isinya mengatur tentang wajib karantina bagi WNA berlaku sejak Rabu (3/11/2021) kemarin.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dijadwalkan Buka Event Balap IATC

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya