Apes! Pelaku Pembegalan di Lombok Malah Dibunuh Korbannya saat Duel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Tengah, IDN Times - Nasib malang menghampiri dua orang terduga pelaku begal di Jalan Raya Desa Ganti menuju Kecamatan Keruak tepatnya di Dusun Bebile Desa Ganti Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah. Kedua pelaku begal ini tewas usai berduel dengan korbannya.
Kedua begal inisial OWP (23) dan P (30) asal Desa Beleka Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah. Mereka melancarkan aksinya bersama dua rekannya yang berhasil kabur.
"Keduanya ini meninggal dunia usai coba membegal korban atas nama Murtede alias Amak Santi (34) alamat Desa Ganti Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, Selasa (12/4/2022).
1. Dua begal berhasil kabur, dua lainnya tewas
Menurut Hery dua begal yang meninggal saling tebas dengan korban pembegalan itu awalnya datang bersama empat orang rekannya.
Dua rekan begal yang meninggal dunia inisial OWP dan P ditangan Amak Santi itu berinisial W (32) dan H (17).
"Keduanya juga Alamat Desa yang sama dengan kedua pelaku yang meninggal," kata Hery.
Terduga pelaku begal yang berhasil selamat ini berperan untuk melihat situasi saat OWP dan P melancarkan aksinya di Jalan Ganti Praya Timur.
Baca Juga: Demo Tolak Presiden 3 Periode di Kantor DPRD NTB Nyaris Ricuh
2. Kronologi kejadian
Menurut keterangan Wakapolres Lombok Tengah Kompol I Ketut Tamiana menjelaskan awal mula aksi pembegalan yang mengakibatkan dua begal meninggal dunia di tangan Amak Santi.
Tepat pukul 01:30 WITA, Minggu (10/4/2022), korban Amak Santi awalnya melintas di Jalan Ganti seorang diri.
"Tiba-tiba AWP dan P ini mencegat korban Amak Santi. Terjadilah di sana percobaan pembegalan," kata Ketut.
Korban yang saat ini seorang diri datang dari arah timur tepatnya di jalan raya Ganti menuju Keruak.
"Keempat pelaku membawa dua sepeda motor berboncengan, ketika sampai di TKP pelaku yang mengendarai sepeda motor scoopy warna hitam yang di kendarai oleh saudara OWP dan P ini berduel dengan korban," kata Ketut.
3. Korban tidak alami luka-luka
Menurut Ketua usai korban dihadang oleh terduga begal yang meninggal dunia OWP dan P memaksa korban dengan cara memblokade jalan dengan sepeda motornya.
"Korban (Amak Santi) berhenti. Kemudian pelaku P ini langsung mengayunkan celuritnya ke korban sebanyak dua kali. Korban ini ternyata tidak luka," kata Ketut.
Kemudian pelaku begal inisial OWP turun dari sepeda motor membantu P.
"Tapi korban (Amak Santi) langsung menusuk di bagian dada OWP," kata Ketut.
4. Dua pelaku begal diancam 8 tahun penjara
Korban begal Amak Santi yang tengah lengah, pelaku begal inisial P pun hendak mencoba membawa lari sepeda motor korban.
Tapi lagi-lagi korban pembegalan Amak Santi menusukkan pisaunya ke arah punggungnya pelaku P di bagian dada kanan.
"Pelaku ini terjatuh. Dua rekan P dan OWP yang menunggu kemudian kabur," katanya.
Atas kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit Motor Merk Honda, Jenis Scoopy.
Selain itu polisi juga mengamankan satu buah pisau, satu buah celurit bersama satu parang milik pelaku begal.
"Untuk kedua pelaku W dan H yang kabur sudah kita amankan di rumahnya. Saat ini sudah dibawa ke Polres Lombok Tengah," kata Ketut.
Kedua pelaku inisial W dan H disangkakan pasal 365 KUH Pidana Sub Pasal 53 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun di kurangi 1/3 ancaman hukuman sehingga menjadi 8 tahun.
Baca Juga: Ini 14 Tuntutan Mahasiswa saat Demo di Kantor DPRD NTB