Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) tak memperpanjang kontrak sebanyak 114 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) pada 2026. Kontrak ratusan PPPK PW tersebut tak diperpanjang dengan sejumlah alasan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tri Budiprayitno membeberkan penyebab tak diperpanjangnya kontrak ratusan PPPK PW tersebut. Di antaranya, ada yang sudah meninggal dunia, memasuki batas usia pensiun (BUP), mengundurkan diri hingga indisipliner.
"Sementara ini ada 114 orang yang belum bisa kita perpanjang karena berbagai hal. Ada yang BUP, mengundurkan diri dan penyebab lainnya. Ada juga yang indisipliner," kata Tri dikonfirmasi di Mataram, Senin (19/10/2026).
