Pakai Dokumen Swab Palsu, Pria ini Gagal Terbang dari Sumbawa
Terduga pelaku hendak menuju ke Pulau Dewata Bali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sumbawa Besar, IDN Times - Seorang laki-laki berinisial AR (34) warga Taman Raya Kel Belian, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, gagal naik pesawat dari Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin, Sumbawa dengan tujuan Denpasar, Bali.
Dari hasil pemeriksaan pihak Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin, Sumbawa, AR diduga kuat menggunakan surat Polymerease Chain Reaction (PCR) Swab palsu.
Baca Juga: 28.760 Dosis Vaksin Sinovac Tiba di NTB
1.Terduga pelaku pemalsuan dokumen swab hendak terbang menggunakan Wings Air 1861
Kasubbag Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi menyebut, awalnya AR ditahan oleh pihak bandara karena diduga melakukan pemalsuan dokumen PCR Swab.
Diketahui, AR hendak melakukan perjalanan menggunakan pesawat Wings Air 1861 tujuan Denpasar, Bali pada Minggu (3/1) pekan ini.
"Benar, yang bersangkutan diduga memalsukan dokumen PSC Swab yang merupakan salah satu syarat untuk melakukan penerbangan," ungkap Sumardi, Senin (4/1).