Jadwal Kapal Rute Lombok - Banyuwangi pada Rabu 6 Desember 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Barat, IDN Times - Penyeberangan lintas Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, NTB, menuju Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Jawa Timur dilayani selama 24 jam. Lintasan penyeberangan Lembar - Ketapang sepanjang 125 mil dengan waktu tempuh selama 14 jam.
Berikut jadwal keberangkatan kapal penyeberangan lintas Pelabuhan Lembar - Pelabuhan Ketapang pada Rabu 6 Desember 2023 yang dikeluarkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II NTB Satuan Pelayanan Penyeberangan (Satpel) Pelabuhan Lembar dengan catatan jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.
1. Jadwal kapal penyeberangan Lembar - Ketapang
Pada Rabu 6 Desember 2023, penyeberangan lintas Lembar - Ketapang dilayani tiga trip kapal. Namun, satu kapal tidak beroperasi karena sedang dalam perawatan. Dengan jadwal keberangkatan sebagai berikut:
- Rabu, 6 Desember 2023 pukul 02:00 dilayani Kapal Tunu Pratama Jaya 5888 milik PT. Raputra Jaya, namun tidak beroperasi karena perawatan
- Rabu, 6 Desember 2023 pukul 10:00 dilayani Kapal Dharma Ferry IX milik PT. Dharma Lautan Utama
- Rabu, 6 Desember 2023 pukul 18:00 dilayani Kapal Jatra II milik PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)
Baca Juga: Sirkuit Mandalika Disebut Angker, Ketua IMI NTB Beri Tanggapan Monohok
2. Jadwal kapal penyeberangan Ketapang - Lembar
Sedangkan penyeberangan lintas Ketapang - Lembar dilayani tiga trip kapal. Adapun jadwal keberangkatan kapal sebagai berikut:
- Rabu, 6 Desember 2023 pukul 05:00 dilayani Kapal Trimas Laila milik PT. Tri Sakti Lautan Mas
- Rabu, 6 Desember 2023 pukul 13:00 dilayani Kapal Jambo X milik PT. Dutabahari Menara Line
- Rabu, 6 Desember 2023 pukul 21:00 dilayani Kapal Marisa Nusantara milik PT. Jembatan Nusantara
3. Harga tiket penyeberangan lintas Ketapang - Lembar
Adapun rincian harga tiket penyeberangan lintas Ketapang - Lembar, sebagai berikut:
1. Penumpang
- Bayi Rp12.000
- Dewasa Rp119.100
2. Kendaraan
- Golongan I Rp130.400
- Golongan II Rp239.200
- Golongan III Rp409.200
- Golongan IV
a. Kendaraan Penumpang Rp1.255.800
b. Kendaraan Barang Rp1.211.200
- Golongan V
a. Kendaraan Penumpang Rp2.223.300
b. Kendaraan Barang Rp2.173.300
- Golongan VI
a. Kendaraan Penumpang Rp3.409.800
b. Kendaraan Barang Rp3.408.600
- Golongan VII Rp4.494.000
- Golongan VIII Rp6.045.100
- Golongan IX Rp8.718.400
Baca Juga: Waspada! Gelombang Tinggi Capai 4 Meter di Perairan Selatan NTB