Jadwal Kapal Rute Lombok - Bali pada Jumat 24 November 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Barat, IDN Times - Pelayanan kapal penyeberangan dari Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, NTB, menuju Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali beroperasi selama 24 jam. Penyeberangan lintas Lembar - Padangbai dilayani sebanyak 13 kapal setiap hari. Panjang lintasan 38 mil laut dengan jarak tempuh sekitar 4 jam 30 menit.
Berikut jadwal dan harga tiket kapal penyeberangan lintas Lembar - Padangbai dan Padangbai - Lembar. Jadwal ini dikeluarkan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II NTB Satuan Pelayanan Pelabuhan (Satpel) Penyeberangan Lembar, Jumat 24 November 2023. Dengan catatan waktu dan jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.
1. Jadwal kapal penyeberangan lintas Lembar - Padangbai
Adapun jadwal kapal penyeberangan lintas Lombok - Bali dari Pelabuhan Lembar menuju Pelabuhan Padangbai, Jumat 24 November 2023 sebagai berikut:
- Jumat, 24 November 2023 pukul 00:00 dilayani Kapal Sindu Tritama milik PT. Agung Line tetapi digantikan Sindu Dwitama
- Jumat, 24 November 2023 pukul 01:30 dilayani Kapal Marina Segunda milik PT. Jembatan Nusantara
- Jumat, 24 November 2023 pukul 04:00 dilayani Kapal Munic I milik PT. Munic Line
- Jumat, 24 November 2023 pukul 06:30 dilayani Kapal Gemilang VIII milik PT. Trimitra Samudra
- Jumat, 24 November 2023 pukul 09:00 dilayani Kapal Gerbang Samudra 3 milik PT. Gerbang Samudra Sarana
- Jumat, 24 November 2023 pukul 11:30 dilayani Kapal Parama Kalyani milik PT. Jemla Ferry tetapi digantikan kapal lain
- Jumat, 24 November 2023 pukul 13:30 dilayani Kapal Gading Nusantara milik PT. Jembatan Nusantara
- Jumat, 24 November 2023 pukul 15:00 dilayani Kapal Munic III milik PT. Munic Line
- Jumat, 24 November 2023 pukul 16:30 dilayani Kapal Dharma Kencana IX milik PT. Dharma Lautan Utama
- Jumat, 24 November 2023 pukul 18:00 dilayani Kapal Naraya milik PT. Jemla Ferry
- Jumat, 24 November 2023 pukul 19:30 dilayani Kapal Sindu Dwitama milik PT. Agung Line
- Jumat, 24 November 2023 pukul 21:00 dilayani Kapal Rama Giri Nusa milik PT. Samoedra Jaya Giri Nusa
- Jumat, 24 November 2023 pukul 22:30 dilayani Kapal Portlink II milik PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)
Baca Juga: Kesempatan Kuliah Gratis, Festival Beasiswa Terbesar Digelar di NTB
2. Jadwal kapal penyeberangan lintas Padangbai - Lembar
Sedangkan jjadwal kapal penyeberangan lintas Padangbai - Lembar, Jumat 24 November 2023 sebagai berikut:
- Jumat, 24 November 2023 pukul 00:00 dilayani Kapal Marina Primera milik PT. Jembatan Nusantara
- Jumat, 24 November 2023 pukul 01:30 dilayani Kapal Wihan Bahari milik PT. Trimitra Samudra
- Jumat, 24 November 2023 pukul 04:00 dilayani Kapal Nusa Bhakti milik PT. SP Putera Master
- Jumat, 24 November 2023 pukul 06:30 dilayani Kapal Roditha milik PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)
- Jumat, 24 November 2023 pukul 09:00 dilayani Kapal Sindu Tritama milik PT. Agung Line tetapi digantikan Sindu Dwitama
- Jumat, 24 November 2023 pukul 11:30 dilayani Kapal Marina Segunda milik PT. Jembatan Nusantara
- Jumat, 24 November 2023 pukul 13:30 dilayani Kapal Munic I milik PT. Munic Line
- Jumat, 24 November 2023 pukul 15:00 dilayani Kapal Gemilang VIII milik PT. Trimitra Samudra
- Jumat, 24 November 2023 pukul 16:30 dilayani Kapal Gerbang Samudra 3 milik PT. Gerbang Samudra Sarana
- Jumat, 24 November 2023 pukul 18:00 dilayani Kapal Parama Kalyani milik PT. Jemla Ferry tetapi digantikan kapal lain
- Jumat, 24 November 2023 pukul 19:30 dilayani Kapal Gading Nusantara milik PT. Jembatan Nusantara
- Jumat, 24 November 2023 pukul 21:00 dilayani Kapal Munic III milik PT. Munic Line
- Jumat, 24 November 2023 pukul 22:30 dilayani Kapal Dharma Kencana IX milik PT. Dharma Lautan Utama
3. Harga tiket kapal penyeberangan lintas Padangbai - Lembar
Rincian harga tiket penyeberangan lintas Padangbai - Lembar, antara lain:
1. Penumpang
- Bayi Rp6.100
- Dewasa Rp65.300
2. Kendaraan
- Golongan I Rp81.600
- Golongan II Rp169.400
- Golongan III Rp329.600
- Golongan IV
a. Kendaraan Penumpang Rp1.184.100
b. Kendaraan Barang Rp1.116.200
- Golongan V
a. Kendaraan Penumpang Rp2.251.300
b. Kendaraan Barang Rp1.887.500
- Golongan VI
a. Kendaraan Penumpang Rp4.030.000
b. Kendaraan Barang Rp3.160.200
- Golongan VII Rp4.059.800
- Golongan VIII Rp5.699.800
- Golongan IX Rp8.265.800
Baca Juga: 6 Festival dari NTB Dikurasi Masuk Kalender Pariwisata Nasional 2024