Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kapal penyeberangan. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Lombok Barat, IDN Times - Mulai 15 Desember 2023, penyeberangan lintas Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) menuju Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, dialihkan ke Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur (Jatim).

Pelabuhan Jangkar berada di Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur. Pelabuhan Penyeberangan Jangkar merupakan pelabuhan milik Pemerintah Kabupaten Situbondo yang bekerja sama dengan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) dalam pengelolaan penjualan tiketnya.

1. Jadwal kapal rute Lembar - Jangkar

Kapal penyebeangan di Pelabuhan Lembar Lombok Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Panjang lintasan Lembar – Jangkar adalah 152 mill laut dengan waktu tempuh (sailling time) kurang lebih 19 jam. Pada Sabtu, 4 Januari 2025, penyeberangan lintas Lembar - Jangkar dilayani dua trip kapal, sebagai berikut:

  • Pukul 06:00 WITA dilayani oleh Kapal Jatra II
  • Pukul 16.00 WITA dilayani oleh Kapal Jambo XII

2. Jadwal kapal rute Jangkar - Lembar

Kapal yang melayani rute Lombok - Surabaya di Pelabuhan Gili Mas Lembar Lombok Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sedangkan untuk rute Jangkar - Lembar dilayani dua trip kapal pada Sabtu, 4 Januari 2025. Jadwalnya sebagai berikut:

  • Pukul 05.00 WITA dilayani oleh Kapal Trimas Laila
  • Pukul 15.00 WITA dilayani oleh Kapal Putri Yasmin

3. Harga tiket kapal rute Lembar - Jangkar

Penumpang menunjukkan pembelian tiket lewat aplikasi Ferizy (dok. ASDP)

Adapun rincian harga tiket penyeberangan rute Lembar - Jangkar, sebagai berikut:
A. Penumpang
- Bayi umur di bawah 2 tahun Rp12.400
- Dewasa Rp123.500
B. Kendaraan
- Golongan I atau sepeda Rp. 138.600
- Golongan II roda dua di bawah 500 cc Rp. 253.800
- Golongan III roda dua atau roda tiga di atas 500 cc Rp481.000
- Golongan IV
a. Kendaraan Penumpang panjang di bawah 5 meter Rp1.449.800
b. Kendaraan Barang panjang di atas 5 meter Rp1.418.000
- Golongan V
a. Kendaraan Penumpang panjang di atas 5 sampai 7 meter Rp2.627.300
b. Kendaraan Barang panjang di atas 5 sampai 7 meter Rp2.615.400
- Golongan VI
a. Kendaraan Penumpang panjang di atas 7 sampai 10 meter Rp4.217.200
b. Kendaraan Barang panjang di atas 7 sampai 10 meter Rp4.206.700
- Golongan VII tronton Rp5.582.700
- Golongan VIII treler Rp. 7.830.400
- Golongan IX Rp9.624.500

Editorial Team