TKW NTB yang Dikirim ke Negara Konflik Dijual hingga Rp200 Juta

Mataram, IDN Times - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi mengungkapkan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang dikirim secara ilegal ke negara-negara konflik di Timur Tengah dijual Rp128 juta hingga Rp200 juta per orang. Seperti kasus yang dialami TKW asal Anjani Lombok Timur di Suriah tahun lalu, majikan tidak mau memulangkan pekerja migran bersangkutan karena telah membayar kepada agensi ratusan juta.
"Kasus tahun lalu yang saya pulangkan dari Suriah, itu dia dibayar majikan di sana Rp128 juta kepada agensinya. Padahal pekerja kita ini, ibu-ibu dari Anjani Lombok Timur. Sudah saya pulangkan. Majikan menahan permitnya, karena sudah bayar dan minta ganti rugi. Kalau daerah konflik sampai Rp200 juta dibayar," ungkap Aryadi dikonfirmasi di Mataram, Selasa (4/7/2023).
1. Calo berikan TKW uang Rp5 juta sampai Rp10 juta
Aryadi menjelaskan banyak calon TKW asal NTB yang terbujuk rayuan para calo TKI ilegal. Karena mereka memberikan uang kepada calon TKW sekitar Rp5 juta sampai Rp10 juta. Para calon TKW kemudian dikirim ke luar negeri tidak sesuai dengan janjinya. Calon TKW dijanjikan akan bekerja ke Turki, tetapi malah dikirim ke Suriah, Libya dan Irak atau negara-negara konflik yang berada di Timur Tengah.
"Jangan terbius dengan uang Rp5 juta sampai Rp10 juta, di sana tidak dibayar (tak digaji). Makanya jangan percaya pada calo yang bermulut manis. Duluan dia (calo) bawa uang Rp10 juta, padahal di sana nanti tidak dibayar. Ada juga yang tetap dibayar cuma perlakuannya kasar. Itu yang terjadi karena majikan sudah merasa membayar kepada orang lain, pada agensi," tutur Aryadi.