Harga Pupuk Subsidi di Lotim Melebihi HET, Bupati Imbau Petani Melapor

Petani juga disarankan pakai pupuk organik

Lombok Timur, IDN Times - Sebagain besar petani di Lombok Timur mengeluhkan mahalnya harga tebus pupuk bersubsidi di tingkat pengecer, apalagi harganya sudah melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini juga membuat petani kesulitan untuk menjangkau pupuk bersubsidi yang sebenarnya merupakan hak mereka.

Menanggapi keluhan petani tersebut, Bupati Lombok Timur H Sukiman Azmy meminta petani melaporkan pengecer nakal tersebut. Sehingga hal itu bisa ditindaklanjuti oleh Dewan Pengawas Pupuk.

1. Harga tebus pupuk bersubsidi lebih tinggi dari HET

Harga Pupuk Subsidi di Lotim Melebihi HET, Bupati Imbau Petani MelaporPupuk bersubsidi jenis Urea

Seperti diketahui Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yaitu, Urea Rp2.250 per kilogram atau Rp112.500 per karung dan NPK Ponska Rp2.300 per kilogram, atau Rp115.000 pe rkarung. Tetapi di tingkat lapangan, harga tebus tersebut jauh lebih tinggi bahkan sampai dua kali lipat dari HET.

Di Desa Kabar Kecamatan Sakra misalnya, petani menebus pupuk bersubsidi jenis Urea Rp200.000 per karung atau Rp4.000 per kilogram. Termasuk untuk NPK Ponska ditebus dengan harga yang sama. Jika kondisi pupuk dalam masa musim tanam, harga pupuk dijual lebih tinggi yaitu sampai Rp250.000 sampai Rp300.000 per karung.

"Kita tebus pupuk bersubsidi harganya mahal sekali jauh dari harga HET, apalagi di musim tanam saat tanam saat semua petani serentak mencari pupuk harganya lebih tinggi," keluh petani muda desa Kabar Ahmad Yani.

Mahalnya harga tebus pupuk bersubsidi, bukan hanya di wilayah Kecamatan Sakra, tetapi hampir terjadi di seluruh wilayah di Kabupaten Lombok Timur.

Baca Juga: Gelandangan dan Pengemis Menjamur di Lotim Selama Ramadan

2. Bupati minta warga melaporkan pengecer nakal

Harga Pupuk Subsidi di Lotim Melebihi HET, Bupati Imbau Petani MelaporPetani sedang memupuk tanaman cabai dan tembakau

Menanggapi keluhan petani Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy meminta petani untuk melaporkan pengecer atau distributor pupuk yang menjual di atas harga HET. Karena Pemkab Lombok Timur telah membentuk Dewan Pengawas Pupuk, yang terdiri dari aparat penegak hukum yang bertugas mengawasi dan menindak pengecer pupuk yang menjual di atas harga HET.

"Laporan tersebut akan ditindaklanjuti Tim Pengawas Pupuk Kabupaten," ungkapnya. 

3. Ketersediaan pupuk menipis karena kuota yang terbatas

Harga Pupuk Subsidi di Lotim Melebihi HET, Bupati Imbau Petani MelaporPupuk bersubsidi jenis Urea di gudang distributor

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Lotim Sahri mengatakan, menipisnya ketersediaan pupuk bersubsidi karena disebabkan terbatasnya kuota pupuk bersubsidi yang diterima Lotim dari pemerintah pusat. Bahkan pada tahun 2023 ini, kuota pupuk bersubsidi kembali dikurangi. Dari total 113.458,14 hektare luas lahan pertanian, Lotim hanya mendapatkan jatah alokasi pupuk bersubsidi setengah dari kebutuhan, bahkan berkurang.

Pupuk Urea misalnya, dari kebutuhan berdasarkan e-RDKK sebanyak 37.047 ton, yang teralokasi hanya 17.961 ton atau sebesar 48,84%, dan Pupuk NPK kebutuhan berdasarkan e-RDKK sebanyak 52.408 ton yang bisa teralokasi sebanyak 15.848 ton atau sebesar 30,42%. 

"Ketersediaan menipis karena dari pemerintah pusat memang terbatas, makanya petani kita sarankan menggunakan pupuk organik," pungkasnya.

Baca Juga: Realisasi APBD di Bawah 25 Persen, Bupati Lotim Evaluasi Kinerja OPD

Ruhaili Photo Community Writer Ruhaili

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya