Ali BD Sebut BKPM RI Ngawur Keluarkan Izin Pembangunan Hotel Temada

Tanggapi kasus pembakaran dan pengerusakan Hotel Temada

Lombok Timur, IDN Times - Mantan Bupati Lombok Timur periode 2013-2018 Mochamad Alin Bin Dachlan (Ali BD) angkat bicara soal pembakaran dan pengerusakan hotel milik PT Temada Pumas Abadi. Pembakaran terjadi pada hotel yang dibangun di dusun Tanpah Bolek di desa Serewe Kecamatan Jeroaru Lombok Timur (Lotim).

Menurutnya, kasus pembakaran dan pengerusakan hotel tersebut dipicu karena proses perizinan yang salah. Pihak investor diberikan izin membangun hingga ke sempadan pantai, padahal itu merupakan area publik yang tidak boleh menjadi hak milik. Saat menjabat sebagai bupati, dirinya telah mengingatkan, bahwa siapapun investor yang ingin membangun hotel  harus 100 meter dari pantai.

"BKPM yang memberikan izin ngawak itu, ngeluarin izin tidak pernah lihat peta" kesalnya melalui sambungan telepon, Senin (6/2/2023).

1. Ali BD kritik BPN oleh SHM

Ali BD Sebut BKPM RI Ngawur Keluarkan Izin Pembangunan Hotel TemadaRuhaili

Mantan Bupati Lotim dua periode ini juga mengkritisi terbitnya sertifikat hak milik di lahan Tanpah Bolek tersebut. Menurutnya, warga yang menjual ke  investor serta lembaga Badan Pertanahan Negara (BPN) yang menerbitkan sertifikat merupakan biang kerok dari persoalan ini.

"Saya heran tanah tersebut bisa disertifikatkan, padahal sudah saya tunjukkan bukti bahwa itu bukan milik pribadi," ucapnya.

Baca Juga: Darurat  Mikroplastik, Ketika Sungai di NTB Dijadikan Tong Sampah 

2. Tak pernah keluarkan izin untuk investor

Ali BD Sebut BKPM RI Ngawur Keluarkan Izin Pembangunan Hotel Temadapribadi

Ali BD mengaku pihaknya saat menjabat bupati, tidak pernah mengeluarkan izin kepada investor untuk membangun hotel di kawasan Tanpah Bolek. Menurutnya, pihak investor tersebut tidak memiliki izin untuk membangun hotel. Kalau pun ada izin, maka izin tersebut melanggar ketentuan yang berlaku.

"Dulu kita tunjukkan gak boleh membangun di situ, itu tidak ada izinnya, siapa yang kasih izin, yang memberi izin juga keliru," tegasnya.

3. Pembakaran hotel

Ali BD Sebut BKPM RI Ngawur Keluarkan Izin Pembangunan Hotel TemadaKapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono bersama Dandim 1615 Lotim Letnan Kolonel Inf Amin Muhammad meninjau TKP. (dok. Polres Lombok Timur)

Sebelumnya, warga Desa Seriwe Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) merusak dan membakar hotel milik PT Temada Pumas Abadi, Selasa (31/1/2023) sekitar pukul 12.00 Wita. Hotel Temada yang dibakar warga berada di Tampah Bolek Dusun Kaliantan Desa seriwe, Kecamatan Jerowaru.

Kapolsek Jerowaru Ipda Yudha Aditya Warman menerangkan sebelum terjadinya pengerusakan hotel milik PT. Temada Pumas Abadi pada pukul 10.00 Wita, pihaknya memberikan imbauan. Supaya mereka tidak melakukan pengerusakan tembok milik PT. Temada Pumas Abadi di Tampah Bolek Dusun Kaliantan Desa Seriwe.

"Kami bersama Camat Jerowaru, Danramil Keruak, Danposramil Jerowaru telah melakukan imbauan dan berupaya membendung warga yang akan melakukan pengerusakan tembok milik PT. Temada Pumas Abadi," kata Yudha.

Baca Juga: Lombok Timur Kekurangan Kepala SD dan SMP

Ruhaili Photo Community Writer Ruhaili

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya