Mataram, IDN Times - Seorang pria di Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial A (47), tega mencabuli anak kandungnya yang berusia 7 tahun. Peristiwa dugaan persetubuhan atau pencabulan terjadi pada 21 Juli 2022 sekitar pukul 21.00 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan dugaan persetubuhan atau pencabulan ini diketahui ibu korban. Di mana, korban yang baru duduk di bangku sekolah dasar (SD) ini, dengan polos menceritakan apa yang dialami kepada ibunya.
"Yang mana pada bulan Juli tersebut terjadi tiga kali, baik dugaan persetubuhan maupun pencabulan," kata Kadek saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Mataram, Selasa (27/9/2022) sore.