Mataram, IDN Times - Dinas Perhubungan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan target retribusi parkir tahun 2023 sebesar Rp11 miliar atau turun signifikan dari target tahun 2022 sebesar Rp28 miliar.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram M Saleh mengatakan perubahan target dari Rp28 miliar yang ditetapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjadi Rp11 miliar dilakukan berdasarkan kajian dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Mataram.
"Hasil kajian ini pun jadi acuan target retribusi parkir tahun ini, dan target Rp11 miliar kita nilai realistis. Kalau target Rp28 miliar tahun 2022 terlalu tinggi, sehingga tahun 2022 kita berani maksimalkan Rp9 miliar," katanya seperti dikutip dari ANTARA pada Sabtu (7/1/2023).
