Target Retribusi Parkir 2023 di Kota Mataram Sebesar Rp11 Miliar

Mataram, IDN Times - Dinas Perhubungan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan target retribusi parkir tahun 2023 sebesar Rp11 miliar atau turun signifikan dari target tahun 2022 sebesar Rp28 miliar.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram M Saleh mengatakan perubahan target dari Rp28 miliar yang ditetapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjadi Rp11 miliar dilakukan berdasarkan kajian dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Mataram.
"Hasil kajian ini pun jadi acuan target retribusi parkir tahun ini, dan target Rp11 miliar kita nilai realistis. Kalau target Rp28 miliar tahun 2022 terlalu tinggi, sehingga tahun 2022 kita berani maksimalkan Rp9 miliar," katanya seperti dikutip dari ANTARA pada Sabtu (7/1/2023).
1. Terjadi kenaikan signifikan
Hanya saja, katanya, target maksimal Rp9 miliar retribusi parkir juga belum bisa tercapai karena realisasi retribusi parkir tahun 2022 sebesar Rp8,2 miliar.
Kendati demikian, realisasi retribusi parkir tahun 2022 sebesar Rp8,2 miliar, dinilai positif jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2021 sebesar Rp3 miliar lebih.
"Kalau dibandingkan realisasi retribusi parkir tahun 2021 dengan 2022, maka terjadi kenaikan signifikan," katanya.