Tekan Kasus Stunting, DP3AKB Lombok Timur Gencarkan Program Keris

Ibu hamil di Lombok Timur akan didampingi tim pendamping

Lombo Timur, IDN Times - Dalam rangka menekan jumlah kasus stunting di Kabupaten Lombok Timur, Dinas Pemberdayaan Perempuan Pelindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur menggencarkan program Kelas keluarga Resiko Stunting (Keris).

Kepala Bidang Penyuluhan dan Penggerakan DP3AKB Lombok Timur Suhendra menjelaskan program Keris ini merupakan program pendampingan terhadap ibu hamil yang berusia di atas 35 tahun, di bawah 20 tahun dan pascabersalin oleh tim pendamping keluarga (TPK).

"Nanti berdasarkan data e-PPGM yang dikeluarkan oleh Dinas kesehatan, ada data keluarga yang resiko kena stunting, nah itu lah yang akan dilakukan pendampingan oleh TPK ini yang terdiri dari unsur kesehatan, PKK dan Kader. Kita juga akan fasilitas untuk melakukan pertemuan rutin," jelasnya saat ditemui di ruangannya, Kamis (12/01).

1. Mendampingi ibu hamil berisiko

Tekan Kasus Stunting, DP3AKB Lombok Timur Gencarkan Program KerisIDN Times

Dipilihnya Ibu hamil usia 35 tahun ke atas dan 20 tahun ke bawah ini untuk dilakukan pendampingan untuk memastikan kesehatan ibu hamil ini tetap terjaga. Sebab, golongan usia ini dinilai sangat rentan dan berisiko untuk melahirkan bayi yang stunting. Terlebih ibu hamil yang berusia 20 tahun ke bawah.

Pada tahun 2022 lalu, ibu hamil dan pasca bersalin yang telah didampingi sebanyak 25.887 orang. Sementara untuk tahun 2023 ini jumlah target keluarga berisiko yang akan didampingi tidak beda jauh dengan jumlah tahun lalu.

"Dari 25.887 ibu hamil dan pasca kelahiran ini, ada yang beresiko stunting. Nah inilah yang wajib didampingi oleh tim TPK untuk memastikan kesehatannya dalam rangka mencegah Stunting," jelasnya.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik tentang Gili Gede di Sekotong Lombok Barat

2. 1.021 tim pendamping keluaraga akan mengawasi ibu hamil dan pascabersalin

Tekan Kasus Stunting, DP3AKB Lombok Timur Gencarkan Program Kerisdokumen pribadi

Tim pendamping ini nanti akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan kepada ibu hamil dan pasca salin dan melaporkan perkembangannya secara rutin melalui online. Jumlah tim pendampingan keluarga ini sebanyak 3.063 orang atau sebanyak 1.021 tim. Satu tim akan mendampingi 360 KK.

Selain mendampingi ibu hamil dan pasca salin, Tim pendamping ini juga akan melakukan pendampingan terhadap calon pengantin (capin) sejak tiga bulan sebelum menikah. Tim pendamping harus memastikan pengantin yang akan menikah tidak berisiko.

"Setalah melakukan pengecekan kesehatan, kemudian data-data para capin akan dimasukkan ke dalam aplikasi e-simil, setalah dimasukkan data-datanya akan muncul sertifikat sehingga dari serifikat itu nanati akan menunjukkan kalua capin itu beresiko atau tidak kaku menikah," Kata dia.

3. Capin yang berisiko disarankan untuk menunda pernikahan

Tekan Kasus Stunting, DP3AKB Lombok Timur Gencarkan Program Kerisdokumen pribadi

Jika hasil tes dari e-simil ini bersiko, maka para calon pengantin disarankan untuk menunda pernikahan, sebab jika dilanjutkan akan sangat berisiko melahirkan bayi yang stunting. 

Selain itu, anak yang sudah dinyatakan stunting juga termasuk yang akan didampingi. Namun keberadaan tim pendamping keluaraga ini diakuinya akan lebih fokus pada melakukan pencegahan adanya kasus stunting baru.

"Kalau menunda menikah ini kayaknya sulit, terleibih kita di Lombok, tapi itu tergantung dari KUA apakah mau menikahkan atau tidak kepada capin yang berisiko ini, tapi kita akan lakukan pendekatan supaya ditunda dulu pernikahan sampai betul-betul siap untuk menikah," pungkasnya.

Baca Juga: Mahasiswa KKN Tenggelam dan Hilang di Perairan Gili Air Lombok Utara 

supardi ardi Photo Community Writer supardi ardi

Saya suka menulis dan jalan-jalan

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya