Judi Sabung Ayam Digerebek Polsek Sape hingga Ayam Disembelih di TKP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Bima, IDN Times - Aksi judi sabung ayam dibubarkan aparat Polsek Sape Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (9/12/2021) pukul 13.00 Wita. Kali ini, praktik perjudian terjadi di Desa Bugis dan Desa Sangia Kecamatan Sape Kota Bima.
"Penggerebekan aksi judi ayam dilakukan di dua tempat," kata Kapolsek Sape Komisaris Polisi Muslih dalam press rilis kepada IDN Times.
Baca Juga: NTB Dikelilingi Banjir Bandang dan Banjir Rob, Ribuan KK Mengungsi
1. Memperoleh informasi dari masyarakat
Muslih mengatakan, penggerebekan aksi judi ayam dilakukan personel gabungan Satuan Reskrim Polresta Balikpapan dan Polsek Sape. Penggerebekan polisi dipusatkan dua wilayah, yakni Desa Bugis dan Desa Sangia.
Penggerebekan penyakit masyarakat itu, sambung Kompol Muslih, berdasar informasi masyarakat bahwa di dua TKP itu, tengah dilangsungkan adu ayam dengan disertai judi.
“Berdasar itulah, Unit Reskrim bersama piket jaga langsung menuju lokasi dan membubarkan judi sabung ayam itu," tegasnya.
2. Barang bukti diamankan
Barang bukti yang diamankan adalah dua ekor ayam aduan di tempat kejadian perkara. Petugas pun menyembelih ayam aduan tersebut di tempat perkara.
Selain itu, petugas juga membakar terpal yang dipergunakan sebagai tempat berkumpul para penjudi ayam judian.
Baca Juga: Perjuangan Saleh, Melawan Stigma demi Hak-hak Jemaah Ahmadiyah di NTB