Seorang TKW NTB Dipulangkan dalam Kondisi Lumpuh dan Tak Bisa Bicara

Mataram, IDN Times - Nasib malang menimpa Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dusun Beriri Genteng, Desa Teniga, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) atas nama Budi Hartini. Ia dipulangkan dari Arab Saudi dalam kondisi lumpuh dan tidak bisa bicara.
Pihak keluarga didampingi Pusat Bantuan Hukum Buruh Migran (PBHBM) NTB melaporkan calo yang memberangkatkan korban ke Ditreskrimum Polda NTB, Senin (25/9/2023) atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Calo yang bernama Suryati dinilai tidak bertanggungjawab atas kondisi yang dialami korban.
"Kasus ini sudah diterima Polda NTB, sekarang dalam proses wawancara. Kenapa kami harus melaporkannya ke Polda NTB, karena memang calo ini, calo yang bukan calo kecil, " kata Ketua PBHBM NTB Muhammad Saleh usai mendampingi korban melapor di Ditreskrimum Polda NTB, Senin (25/9/2023).
1. Kronologi kasus yang dialami korban
Korban Budi Hartini menjadi TKW dengan tujuan mengubah kondisi perekonomian keluarga. Ia rela meninggalkan anak dan suami di rumah. Pada bulan Mei 2022, Budi Hartini mendaftar dengan tujuan negara Timur Tengah sebagai asisten rumah tangga melalui seorang calo bernama Hj Suryati yang berdomisili di Tanjung Lombok Utara.
Proses sangat singkat, di samping paspor yang dimiliki oleh Budi juga masih aktif. Kemudian pada 25 Mei 2022, Budi Hartini berangkat dari Lombok Utara ke Jakarta dan tidak memakan waktu lama berada di Jakarta.
Berdasarkan informasi temannya melalui media sosial pada 6 Juni 2022, Budi Hartini mengalami peristiwa terjatuh di Bandara Riyadh hingga tak sadarkan diri ketika sedang mengantre untuk mengambil koper. Karena kejadian tersebut, Budi Hartini langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk menjalani pengobatan, namun teman-temannya sesama pekerja migran sudah ditunggu oleh majikan sehingga tidak ada yang mendampingi saat berada di rumah sakit.
Sejak berangkat menuju Riyadh, tidak ada lagi informasi yang diterima oleh keluarganya. Sampai pada akhirnya pada 3 September 2022, Budi Hartini pulang ke kampung halamannya dan dijemput oleh calo bersama kakak sepupunya. Sedangkan keluarga maupun kakak sepupunya belum mengetahui persis seperti apa keadaannya.
Peristiwa itu kemudian mengharuskan keluarga untuk menjemputnya, karena pada saat itu pihak calo yang memberi informasi kepada keluarga Budi Hartini tidak banyak menjelaskan terkait keadaan yang sesungguhnya.