Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Asisten III Setda Provinsi NTB Wirawan Ahmad. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Proses sanding data kepemilikan lahan KEK Mandalika antara PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dengan warga masih ada hambatan. Tim Fasilitasi Penyandingan Data Klaim Kepemilikan Tanah di Kawasan Mandalika yang dibentuk Gubernur NTB Zulkieflimansyah akan terus melakukan mediasi.

Harapannya, kegiatan sanding data yang menjadi tugas tim dapat dilaksanakan. "Langkah selanjutnya yang akan dilakukan tim adalah kembali berkoordinasi dengan ITDC agar dapat memberikan data sesuai dengan permohonan agar kegiatan sanding data dapat dilakukan," kata Ketua Tim Fasilitasi Penyandingan Data Klaim Kepemilikan Tanah di Kawasan Mandalika, Wirawan Ahmad, Selasa (21/2/2023).

1. Tim akan berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan BPN

Pertemuan Tim Fasilitasi dengan penasehat hukum warga di Kantor Gubernur NTB, Senin (20/2/2023). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Asisten III Setda Provinsi NTB ini mengatakan kondisi yang dihadapi tim, segera akan dilaporkan ke Gubernur NTB Zulkieflimansyah. Selain itu, Tim Fasilitasi ini juga akan terus berkoordinasi Kementerian BUMN dan BPN guna mendapat dukungan. Sehingga sanding data dapat segera dilakukan kembali.

Wirawan menjelaskan terhadap 6 data yang menjadi bagian dari 98 data yang telah diserahkan ITDC, Selasa (21/2/2024), Tim dan penasihat hukum warga akan melakukan penyandingan data.

Sebelumnya, pada Senin (20/2/2023), telah disampaikan hasil pengecekan data oleh Tim Fasilitasi Penyandingan Data Klaim Kepemilikan Tanah di Kawasan Mandalika. Hal ini sebagai tindaklanjut penyerahan data ITDC yang diserahkan ke Pemprov NTB pada 14 Februari lalu.

2. Data yang disampaikan ITDC merupakan data 98 warga penerima dana kerohiman

Editorial Team

Tonton lebih seru di