Warga Loteng Siap-siap, Pemda Verifikasi Data Penerima BLT DBHCHT
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Tengah, IDN Times - Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mulai memverifikasi data calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
"Sosialisasi sudah dilaksanakan dan saat ini sedang verifikasi data penerima," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah Lalu Wiraningsung seperti dikutip dari ANTARA pada Sabtu (8/10/2022).
1. Penerima sebanyak 5.376 keluarga
Ia menjelaskan bahwa jumlah warga yang diusulkan mendapat BLT sekitar 12 ribu. Itu tersebar di 60 desa pada 10 kecamatan di Kabupaten Lombok Tengah. Namun, pemerintah daerah mengalokasikan dana Rp9 miliar untuk memberikan BLT dari DBHCHT kepada 5.376 keluarga penerima manfaat.
"Data yang masuk cukup banyak, sehingga verifikasi hingga saat ini masih dilakukan," kata Lalu Wiraningsung.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Lombok Tengah Lacak Keberadaan Pasien TBC
2. Disalurkan selama enam bulan
Menurut ketentuan pemerintah, penyaluran BLT dari DBHCHT dilaksanakan selama enam bulan. Nilai bantuannya Rp300 ribu per bulan per penerima manfaat.
"Warga yang menerima BLT dari DBHCHT meliputi buruh tani tembakau dan buruh pabrik tembakau atau rokok," kata Lalu Wiraningsung.
3. Diberikan kepada warga kurang mampu
Selain itu, menurut dia, BLT dari DBHCHT diberikan kepada warga kurang mampu yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial apapun dari pemerintah.
"BLT dari DBHCHT ini akan disalurkan langsung ke rekening warga supaya tepat sasaran," katanya.
Baca Juga: PGRI NTB Minta Pemerintah Tambah Kuota Sertifikasi Guru
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.