Pemerintah Bagi-bagi 'Rice Cooker', Syarat: Setiap Hari Pakai LPG 3 Kg

Syarat lain: daya listrik 450 VA atau 900 VA

Mataram, IDN Times - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mendukung program Pemerintah Pusat untuk membagikan penanak nasi listrik (rice cooker) kepada masyarakat yang berhak. Tujuannya untuk efisiensi penggunaan gas dan meningkatkan penggunaan listrik.

"Dalam hal ini, Pemerintah Kota Mataram adaptif terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat dan selama itu untuk kepentingan masyarakat kita apresiasi dan siap dukung," kata Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang seperti diberitakan ANTARA pada Kamis (15/12/2022).

Pernyataan itu disampaikan menyikapi rencana pemerintah pusat yang akan memberikan bantuan berupa "rice cooker" untuk 680 ribu keluarga. Kriteria antara lain rumah tangga dengan daya 450 atau 900 VA, dan pengguna elpiji 3 kilogram.

1. Siapkan ketersediaan listrik

Pemerintah Bagi-bagi 'Rice Cooker', Syarat: Setiap Hari Pakai LPG 3 Kgjewelpie.com

Terhadap hal itu, lanjut Martawang, setelah bantuan "rice cooker" diberikan, pemerintah juga perlu menyiapkan ketersediaan tenaga listrik.

"Jangan sampai, baru masyarakat merasa nyaman menggunakan 'rice cooker' listriknya terbatas," katanya.

Dikatakan, pada prinsipnya Pemerintah Kota Mataram selalu berada pada posisi sejalan tidak pernah berbeda dengan kebijakan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

"Kita selalu sejalan, tinggal bagaimana minimalkan kontroversi di bawah, dengan memberikan bantuan tepat sasaran dan dimanfaatkan sesuai peruntukan," katanya.

Baca Juga: Bom Molotov Dilempar oleh OTK di Gudang Alfamart Mataram 

2. Tunggu petunjuk teknis

Pemerintah Bagi-bagi 'Rice Cooker', Syarat: Setiap Hari Pakai LPG 3 Kgilustrasi rice cooker (horecatraders.com)

Sementara menyinggung tentang penentuan sasaran, katanya, Pemerintah Kota Mataram tentunya akan menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat termasuk teknis pembagian bantuan tersebut apakah dalam bentuk uang tunai atau langsung berupa penanak nasi listrik.

Apabila pemerintah ingin memberikan bantuan itu kepada masyarakat yang sudah masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), tentu Dinas Sosial (Dinsos) akan segera menyiapkan data yang dibutuhkan.

3. Berikan kepada yang membutuhkan

Pemerintah Bagi-bagi 'Rice Cooker', Syarat: Setiap Hari Pakai LPG 3 Kgbonappetit.com

Berdasarkan data Dinsos Kota Mataram terakhir jumlah DTKS Mataram tercatat sekitar 75 ribu kepala keluarga atau 200.011 jiwa.

"Harapan kita, pemerintah bisa memberikan bantuan tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai penerima bantuan tidak layak," katanya.

Baca Juga: Pria yang Merampok Polwan di Lombok Ditembak Polisi

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya