DPRD NTB Sebut Target PAD Gili Trawangan Rp366 Miliar Terlalu Tinggi

Dikhawatirkan berimbas pada beban APBD NTB

Mataram, IDN Times - Ketua Komisi I DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Syirajuddin menilai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp366 miliar yang direncanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk kawasan wisata Gili Trawangan di Kabupaten Lombok Utara terlalu tinggi.

"Pertanyaan kami, apa yang mendasari atau melatarbelakangi Pemprov, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sehingga berani memproyeksikan target PAD sebesar Rp366 miliar dari objek atau lahan milik Pemprov seluas 65 hektare ini, sementara realisasinya sampai Agustus ini baru mencapai angka Rp201 juta," ujarnya seperti dilansir dari Antara pada Rabu (31/8/2022).

1. Dokumen resmi kepemilikan aset

DPRD NTB Sebut Target PAD Gili Trawangan Rp366 Miliar Terlalu TinggiSepeda untuk menjelajah Gili Trawangan milik Pearl of Trawangan (IDN Times/Naufal Al Rahman)

Ia mengatakan Komisi I DPRD secara tegas meminta kepada Pemprov NTB melalui Biro Hukum agar dapat memperlihatkan dokumen resmi yang dimiliki oleh Pemprov NTB terkait dengan kepemilikan aset tersebut. Selain itu juga payung hukum yang diterbitkan dalam melakukan pengelolaan aset Gili Trawangan yang memperkuat rencana PAD sebesar Rp366 miliar.

"Regulasi yang mengatur terkait dengan adanya perikatan dan kerjasama dengan pihak pengelola itu harus jelas. Sebab jika tidak ada regulasi yang memayunginya maka bisa jadi itu akan menjadi pungutan liar. Kami sudah pertanyakan hal itu ke Karo Hukum saat rapat dengan Komisi I, namun Karo Hukum belum bisa menjelaskan soal itu. Makanya kami akan
agendakan rapat lanjutan terkait dengan masalah ini agar OPD-OPD terkait ini dapat melengkapi dokumennya untuk kita pelajari dan telaah lebih lanjut," ucap Syirajuddin.

2. Target ratusan miliar dinilai tak masuk akal

DPRD NTB Sebut Target PAD Gili Trawangan Rp366 Miliar Terlalu TinggiTiga gili yang ada di Lombok Utara yang biasa disebut Gili Tramena (http://www.klikhotel.com/)

Pentingnya mempelajari dokumen atau berkas terkait pengelolaan Gili Trawangan ini, menurutnya, agar dapat dilakukan telaah secara bersama terkait dengan landasan eksekutif dalam menargetkan PAD yang begitu fantastis tersebut.

"Makanya kontrak kerja itu harus kita pelajari dengan tujuan yaitu bagaimana kita sehat-kan kembali APBD ini dengan memproyeksikan secara rasional baik itu pendapatan maupun belanja. Kalkulasi yang dibuat itu seperti apa akan tergambar dalam kontrak kerja sama yang dibuat. Sebab sampai hari ini, kami belum pernah melihat seperti apa kontrak kerja sama pengelolaan Gili Trawangan ini," terangnya.

Menurut dia dengan sisa empat bulan ke depan, pihaknya mengaku pesimis eksekutif akan mampu memenuhi target PAD Gili Trawangan sebesar Rp366 miliar tersebut. "Target sebesar Rp366 miliar itu menurut kami sangat tidak memungkinkan untuk tercapai. Karena sampai dengan hari ini, realisasinya baru mencapai angka Rp201 juta. Sementara waktu yang tersisa tinggal beberapa bulan, secara logika itu tidak masuk akal," ujarnya.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Guru TK juga Pukul Korban Hingga Giginya Patah

3. Berpotensi mengganggu APBD

DPRD NTB Sebut Target PAD Gili Trawangan Rp366 Miliar Terlalu TinggiIlustrasi uang rupiah (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Terlebih lagi target yang ditetapkan sebesar Rp366 miliar itu merupakan target yang tidak berdasar dan tidak memiliki landasan yang jelas.

"Artinya kalau seperti itu, akan terjadi kejahatan terhadap APBD sebab kita memproyeksikan sesuatu yang tidak jelas. Dan ketika proyeksi pendapatannya tinggi, maka akan berkonsekuensi pada tingginya belanja, sementara realisasinya tidak seperti itu, maka tentu ini akan mengganggu APBD kita," katanya.

4. Antisipasi berutang

DPRD NTB Sebut Target PAD Gili Trawangan Rp366 Miliar Terlalu TinggiIlustrasi Utang (IDN Times/Mardya Shakti)

Komisi I berharap, Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB dapat mempertanyakan masalah pengelolaan Gili Trawangan ini kepada pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Sebenarnya hal ini harus dipertanyakan oleh Banggar supaya ada terang benderang terkait dengan pengelolaan aset Gili Trawangan itu. Jadi kita mendorong Banggar untuk mempertanyakan terkait hal itu. Kok bisa diproyeksikan target sebesar Rp366 miliar," ujarnya.

Menurutnya, jika ini tidak segera disikapi, ini akan berdampak pada carut marutnya pengelolaan keuangan dan berdampak pada munculnya utang. "Kenapa? karena proyeksi pendapatannya tinggi, maka belanja-nya juga akan ikut tinggi, sementara kondisi riel di lapangan pendapatan tidak seperti itu. Sehingga ini menjadi tidak singkron dan dapat berakibat fatal bagi APBD kita kedepannya," ucap Sirajuddin.

5. PT GTI tak melakukan gugatan hukum

DPRD NTB Sebut Target PAD Gili Trawangan Rp366 Miliar Terlalu TinggiIlustrasi palu hakim (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara itu, Karo Hukum Setda Provinsi NTB, H Ruslan Abdul Gani, menegaskan paska PT GTI tidak mengajukan gugatan terhadap keputusan Pemprov NTB yang telah memutus kontraknya, maka sepenuhnya aset seluas 65 hektar itu kembali ke tangan Pemprov NTB

"PT GTI itu tidak menggugat, maka permasalahannya sudah selesai dan Gili Trawangan kini sudah kembali sepenuhnya menjadi milik Pemprov NTB. Begitu sudah lewat 90 hari setelah lahirnya keputusan pemutusan kontrak tersebut dan tidak digugat, maka otomatis aset tersebut kembali ke Pemprov," tegasnya.

Usai memutus kontrak dengan pihak PT GTI, Pemprov kemudian melakukan pendataan dan kemudian membangun kerja sama pengelolaan dengan masyarakat.

"Sehingga hal itulah yang menjadi dasar sehingga lahirlah rencana PAD sebesar sekian itu. Dasar hukumnya sangat jelas dan legal bahwa aset itu adalah milik Pemprov dan bentuk pemanfaatannya dalam bentuk kerja sama," katanya.

Baca Juga: Kejaksaan Fokus Lengkapi Berkas Tiga Tersangka Korupsi RSUD Praya 

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya