Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) terancam mengalami krisis Pegawai Negeri Sipil (PNS). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mencatat ada ribuan PNS yang pensiun dan memasuki batas usia pensiun (BUP) hingga 2027 mendatang.
Kepala BKD NTB, Tri Budiprayitno mengatakan jumlah PNS di lingkup Pemprov NTB terus menyusut dan kini proporsinya semakin tertinggal dibandingkan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Jumlah PNS saat ini hanya 47 persen dari total ASN yang ada. Sedangkan jumlah PPPK baik penuh waktu dan paruh waktu sudah di angka 60 persen. Dengan penambahan yang pensiun yang jauh lebih besar, bisa dibayangkan," kata Tri di Mataram, Senin (19/10/2026).
