Polisi : Buronan Yusman Rizal, Gue Cari Lo di Mana Saja!

Mataram, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) membongkar penyelundupan 1 kilogram narkotika jenis sabu yang akan diedarkan di Provinsi NTB. Sabu yang diamankan polisi akan disebar di seluruh wilayah Provinsi NTB.
Pelaku menggunakan berbagai cara untuk mengelabui polisi, termasuk dengan memasukkan narkoba ke dubur atau anusnya. Namun, hal itu diketahui oleh polisi, sehingga pelaku tidak bisa melancarkan aksinya. Kini empat terduga pelaku sudah ditangkap, sementara satu orang masih buron.
1.Dilakukan dengan dua modus
Modus penyelundupan 1 kilogram sabu yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda NTB kali ini dengan dua cara. Cara pertama, paket sabu yang disembunyikan di balik pakaian bekas atau baju rombeng, dikirim melalui jasa pengiriman barang. Berikutnya pelaku menyembunyikan sabu di dalam dubur atau anusnya yang dikemas bulat lonjong dibungkus plastik transparan lalu dimasukkan ke dalam anusnya.
"Ini penyelundupan sabu modus lama, pelaku menyembunyikan narkoba di duburnya atau anusnya," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Kamis (9/12/2021).