Mataram, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) membongkar penyelundupan 1 kilogram narkotika jenis sabu yang akan diedarkan di Provinsi NTB. Sabu yang diamankan polisi akan disebar di seluruh wilayah Provinsi NTB.
Pelaku menggunakan berbagai cara untuk mengelabui polisi, termasuk dengan memasukkan narkoba ke dubur atau anusnya. Namun, hal itu diketahui oleh polisi, sehingga pelaku tidak bisa melancarkan aksinya. Kini empat terduga pelaku sudah ditangkap, sementara satu orang masih buron.