Bima, IDN Times - Persoalan ketersediaan pupuk di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak ada habisnya. Selain langka, kini masyarakat diresahkan dengan praktek penjualan pupuk urea subsidi oleh pengecer ilegal dengan harga tinggi.
Informasi yang dihimpun, modus para pengecer ilegal ini menyisir petani di setiap desa. Mereka menjual pupuk menggunakan mobil pick up, lalu dilepas dengan harga tinggi. Dari Rp220 ribu hingga Rp230 ribu per sak.