Mataram, IDN Times - Para kontraktor yang mengerjakan program reguler dan pokok-pokok pikiran (pokir) Pemprov NTB tahun 2022 menagih pembayaran utang sebesar Rp300 miliar. Sementara, Pemprov NTB menyatakan utang tersebut akan dibayarkan pada tahun 2023 ini.
"Terkait utang Pemprov NTB, dalam APBD 2023 sudah dianggarkan penyelesaian kewajiban terhadap pihak ketiga. Cuma realisasi pembayarannya sangat tergantung dari realisasi pendapatan daerah. Tapi targetnya dalam semester I tahun 2023, semua kewajiban kepada pihak ketiga tuntas," kata Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi NTB Wirawan Ahmad di Mataram, Senin (13/3/2023).