[WANSUS] Fakta dan Data NTB Darurat TPPO Modus Pekerja Migran Ilegal

Ratusan warga NTB bermasalah di luar negeri

Mataram, IDN Times - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi salah satu daerah pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terbesar nomor empat secara nasional. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, sejak 2017 hingga 2022, jumlah TKI NTB yang bekerja di luar negeri sebanyak 537.497 orang.

TKI NTB yang bekerja di luar negeri berada di 108 negara penempatan dengan berbagai sektor pekerjaan. Sebesar 80 persen dari jumlah TKI tersebut dengan negara penempatan Malaysia, bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit. Dari 2,87 juta angkatan kerja di NTB, sebesar 18 persen merupakan TKI.

Meskipun ada ratusan ribu warga NTB yang bekerja ke luar negeri secara legal atau resmi. Namun, tak sedikit juga warga NTB yang menjadi korbam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman pekerja migran secara ilegal atau unprosedural.

Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB mencatat lebih dari 300 orang warga NTB yang bermasalah atau menjadi korban perdagangan orang sejak Januari hingga pertengahan Juni 2023. Kondisi ini menjadikan NTB darurat TPPO dengan modus pengiriman pekerja migran secara ilegal.

1. Baru enam bulan, ratusan warga NTB jadi korban perdagangan orang

[WANSUS] Fakta dan Data NTB Darurat TPPO Modus Pekerja Migran IlegalCalon TKW asal NTB korban TPPO saat tiba di Kantor BP3MI NTB, Rabu (14/6/2023). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kepala BP3MI NTB Mangiring Hasoloan Sinaga dikonfirmasi IDN Times, Jumat (30/6/2023) mengatakan praktik perdagangan orang dengan modus pengiriman TKI secara ilegal menjadikan NTB darurat TPPO. Ia menyebut sebanyak 302 orang warga NTB yang bermasalah di dalam dan luar negeri sejak Januari sampai 14 Februari 2023.

Ia menyebut sebanyak 136 orang warga NTB yang digagalkan pemberangkatannya ke luar negeri secara ilegal atau unprosedural. Kemudian, 123 orang pekerja migran asal NTB yang dideportasi dari luar negeri, 26 orang pekerja migran NTB yang meningal dunia di luar negeri, 15 pekerja migran NTB yang sakit di luar negeri, satu orang mengalami masalah dan satu orang mengalami kecelakaan kerja.

Masih banyaknya warga NTB yang menjadi korban perdagangan orang harus menjadi perhatian serius semua pihak termasuk masyarakat. "Karena setiap pencegahan itu selalu ada warga NTB. Setiap pencegahan yang dilakukan stakeholder lain, BP3MI NTB, BP2MI di pusat selalu ada warga NTB. Di Kepri ada warga NTB, di Riau ada warga NTB, di Medan ada warga NTB, Surabaya ada warga NTB. Apa ndak darurat perdagangan orang itu. Makanya ayo bergerak bersama," kata Sinaga.

Baca Juga: 22 Calon TKW Korban TPPO Dipulangkan, Terbanyak dari Lombok Tengah

2. Pekerja migran NTB bermasalah terbanyak dengan negara tujuan Malaysia dan Arab Saudi

[WANSUS] Fakta dan Data NTB Darurat TPPO Modus Pekerja Migran IlegalKepala BP3MI NTB Mangiring Hasoloan Sinaga. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Pekerja migran NTB yang bermasalah terbanyak dengan negara tujuan Malaysia sebanyak 129 orang, Arab Saudi 118 orang, dan Uni Emirat Arab 19 orang. Kemudian Turki 9 orang, Brunei Darussalam 5 orang, Qatar, Singapura, Sudan dan Bahrain masing-masing 3 orang, Syria, Yordania dan Taiwan maaing-masing 2 orang serta Kuwait, Tunisia, Australia dan tidak diketahui masing-masing satu orang.

Berdasarkan daerah asal, Sinaga menyebut terbanyak dari Lombok Timur 101 orang, Lombok Tengah 76 orang, dan Lombok Barat 34 orang. Selanjutnya, Sumbawa 22 orang, Kota Mataram 16 orang, Dompu 15 orang, Lombok Utara dan Bima masing-masing 11 orang, Sumbawa Barat 10 orang dan Kota Bima 6 orang.

"Untuk itu, setiap warga yang berangkat ke luar negeri harus kita edukasi, kalau zaman dulu ada surat jalan. Harus ada surat pengantar, surat izin dari orang tua yang diketahui pemerintah setempat yaitu kepala desa. Ini untuk mencegah penempatan PMI unprosedural," ujar Sinaga.

3. Tergiur bujukan calo dan jeratan utang

[WANSUS] Fakta dan Data NTB Darurat TPPO Modus Pekerja Migran IlegalIlustrasi Utang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Mantan Kepala BP3MI Kepulauan Riau (Kepri) ini mengungkapkan sejumlah faktor yang menyebabkan warga NTB banyak yang menjadi korban perdagangan orang dengan modus pekerja migran ilegal. Banyak warga yang tergiur bujukan calo TKI ilegal. Bahkan, calon pekerja migran ada yang diberikan uang supaya tertarik menjadi pekerja migran.

"Mereka dikasi duit, dan ada juga jeratan-jeratan utang. Karena terjerat utang maka kamu kerja di sini saja. Kemudian juga dikasi duit. Dalam situasi seperti ini, kita harus kerja kolaboratif, sinergi antar semua instansi biar semuanya terulang kembali," ungkapnya.

4. Perlu dibuat regulasi berupa Perda dan Perdes

[WANSUS] Fakta dan Data NTB Darurat TPPO Modus Pekerja Migran IlegalIlustrasi TKI yang akan berangkat ke luar Indonesia di masa pandemik. (IDN Times)

Menurut Sinaga, pencegahan penempatan pekerja migran ilegal harus dimulai dari hulu yaitu desa. Selain Pemda perlu membuat peraturan daerah (Perda) di tingkat kabupaten/kota sampai provinsi, juga harus ada regulasi sampai tingkat desa berupa peraturan desa (Perdes).

Masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri tidak terbujuk rayuan calo dan mengetahui perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang resmi dan serta memiliki job order.

"Itu sangat perlu, tolong dong Perdes dan Perda dibuat. Supaya ada yang mengikat dan mengatur semua di daerah. Ketika orang datang merekrut, dibuat kriterianya apa. Dia menunjukkan dari P3MI yang resmi. Kemudian ada perda sampai Perdes. Di Perdes itu diatur, mengenai persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi jika bekerja ke luar negeri," ujarnya

Baca Juga: Dijanjikan Kerja di Turki Gaji Rp7 Juta, TKW NTB Malah Dijual ke Irak 

5. Aparat gagalkan pemberangkatan pekerja migran ilegal asal NTB di sejumlah daerah

[WANSUS] Fakta dan Data NTB Darurat TPPO Modus Pekerja Migran Ilegal22 calon TKW asal NTB yang menjadi korban TPPO saat tiba di kantor BP3MI NTB, Rabu (14/6/2023). (dok. Istimewa)

Selain itu, kata Sinaga, sejumlah pemberangkatan pekerja migran ilegal digagalkan aparat di luar daerah. Seperti 22 calon TKW asal NTB yang digagalkan pemberangkatannya di Jakarta oleh Polda Metro Jaya. Kemudian 24 calon TKW asal NTB yang juga digagalkan pemberangkatannya oleh Polda Lampung.

Selanjutnya, dua warga NTB yang digagalkan pemberangkatannya ke negara Jepang oleh Polres Lumajang Jawa Timur. Setiap ada pencegahan yang dilakukan di wilayah border atau daerah transit, hampir dipastikan ada warga NTB yang menjadi korban perdagangan orang dengan modus pengiriman pekerja migran ilegal.

"Yang digagalkan Polda Lampung itu 100 persen warga NTB korbannya. Kemarin 22 dari Polda Metro Jaya, 100 persen warga NTB. Belum lagi yang dilakukan di Polres Bengkalis, Polres Dumai, Sumatera Utara dari 37 orang, itu 32 dari NTB. Belum lagi di Pontianak dari Kapuas Hulu, kita kembalikan 13 orang. Ini yang mendasari saya mengatakan darurat penempatan PMI ilegal, setiap pencegahan hampir dipastikan ada warga NTB," ungkapnya.

6. P3MI harus ikuti aturan pemberlakuan zero cost

[WANSUS] Fakta dan Data NTB Darurat TPPO Modus Pekerja Migran IlegalIlustrasi perkebunan kelapa sawit. (IDN Times/Sunariyah)

Sinaga menyatakan perlu kerja-kerja kolaboratif untuk meminimalisir dan mencegah pengiriman pekerja migran ilegal. Karena pengiriman pekerja migran ilegal menyengsarakan masyarakat. Ia mengajak P3MI untuk mengikuti aturan terkait pemberlakuan zero cost atau tanpa biaya penempatan pekerja migran ke negara tujuan Malaysia.

Untuk itu, BP3MI NTB pada setiap Orientasi Pra Penempatan (OPP) calon pekerja migran ke Malaysia, dilakukan interview. Ketika ada P3MI yang menarik biaya cari calon pekerja migran tujuan Malaysia, maka tidak boleh diberangkatkan sebelum uang yang ditarik P3MI dikembalikan ke calon pekerja migran bersangkutan.

"Dan apabila ada kasus seperti ini yang masih tidak menerapkan zero cost, silakan laporkan ke kami. Karena ini sangat berpengaruh dengan kebijakan-kebijakan oleh pengawas perburuhan internasional. Biar semuanya lancar, job di sana terbuka, lakukan dengan hal yang benar dari sini," pintanya.

7. Beredar informasi Malaysia hentikan sementara pembukaan job order pekerja migran

[WANSUS] Fakta dan Data NTB Darurat TPPO Modus Pekerja Migran IlegalGubernur NTB Zulkieflimansyah mengunjungi TKI NTB di perkebunan kelapa sawit Pulau Carey Malaysia. (dok. Diskominfotik NTB)

Saat ini, jumlah pekerja migran asal NTB yang sudah dikirim ke luar negeri sebanyak 16.000 orang hingga pertengahan 2023. Dari belasan ribu pekerja migran NTB yang dikirim ke luar negeri, sebagian besar dengan negara tujuan Malaysia.

Karena masih adanya P3MI yang memungut biaya kepada calon pekerja migran padahal sudah ada kebijakan zero cost, beredar informasi Malaysia menghentikan sementara penerimaan TKI asal NTB.

"Katanya jobnya di sana bermasalah. Saya belum tahu pasti, informasi yang seliweran saja. Karena belum ada pernyataan resmi dari pihak Malaysia atau siapa, hanya katanya. Tapi biasanya kalau sudah ada pintu yang macet, pintu yang lain, pintu belakang dimanfaatkan oleh pelaku-pelaku pengiriman PMI ilegal," tandas Sinaga.

Baca Juga: [WANSUS] Kekerasan Seksual di 9 Ponpes NTB dan Dugaan Intervensi

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya