UPP Saber Pungli Bidik 'Mark Up' Harga Tiket di Pelabuhan Kayangan 

UPP Satgas Saber Pungli akan lakukan klarifikasi

Mataram, IDN Times - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dengan melakukan mark up atau penggelembungan harga tiket penyeberangan di Pelabuhan Kayangan Lombok Timur mendapatkan atensi dari Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Satgas Saber Pungli Provinsi NTB.

Wakil Ketua UPP Satgas Saber Pungli Provinsi NTB Ibnu Salim menegaskan pungli di sektor perhubungan menjadi atensi, termasuk seperti apa yang menjadi temuan Ombudsman RI Perwakilan NTB mengenai dugaan pungli tarif tiket di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur.

"Itu menjadi atensi UPP Satgas Saber Pungli. Tinggal nanti UPP Satgas Saber Pungli NTB mengkoordinasikannya, meneruskannya ke wilayah (UPP Satgas Saber Pungli Lombok Timur), di mana lokusnya terjadi," kata Ibnu dikonfirmasi di Kantor Gubernur NTB, Jumat (12/5/2023).

1. UPP Satgas Saber Pungli akan lakukan klarifikasi

UPP Saber Pungli Bidik 'Mark Up' Harga Tiket di Pelabuhan Kayangan Wakil Ketua UPP Satgas Saber Pungli NTB Ibnu Salim. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Inspektur Inspektorat NTB ini mengatakan UPP Satgas Saber Pungli akan menindaklanjuti apa yang menjadi temuan Ombudsman NTB. Tindaklanjutnya dengan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.

UPP Satgas Saber Pungli juga akan melakukan pendalaman informasi di lapangan. "Makanya UPP Satgas Saber Pungli melakukan koordinasi, klarifikasi, dan konfirmasi kepada pihak terkait melalui UPP Satgas Saber Pungli wilayah yang menjadi lokus," terangnya.

Baca Juga: Inspektorat Audit Kerugian Negara dari Tiga Kasus Korupsi di NTB 

2. Bisa masuk ranah korupsi

UPP Saber Pungli Bidik 'Mark Up' Harga Tiket di Pelabuhan Kayangan dok.IDN Times

Ibnu menegaskan menarik uang yang memberatkan masyarakat tanpa dasar hukum yang jelas termasuk pungli. Untuk itu, UPP Satgas Saber Pungli juga akan menelusuri dasar penarikan biaya administrasi tiket di Pelabuhan Kayangan.

"Kalau dasar penarikan tidak ada, artinya penggunaannya kemana pemanfaatannya. Itu yang menjadi persoalan. Kalau penggunaan untuk kepentingan perorangan, bisa larinya memperkaya diri sendiri. Kalau dia pejabat, korupsi larinya," terang Ibnu.

3. Petugas menarik biaya administrasi bagi penumpang tak membawa kartu e-money

UPP Saber Pungli Bidik 'Mark Up' Harga Tiket di Pelabuhan Kayangan Sejumlah penumpang akan menyeberang melalui Pelabuhan Penyeberangan Kayangan Lombok Timur

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan NTB menemukan praktik pungLi tarif tiket penyeberangan di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur. Ombudsman menemukan petugas loket melakukan mark up atau penggelembungan harga tiket pada saat memantau arus balik lebaran 2023.

Dari hasil pemeriksaan, Tim Ombudsman menemukan penggelembungan tarif penumpang dewasa dengan tarif Rp18.800 dibulatkan menjadi Rp20.000. Tarif untuk kendaraan roda 4 golongan 4 atau mobil penumpang pribadi sebesar Rp563.000 dibulatkan menjadi Rp565.000.

Menyikapi temuan Ombudsman, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) NTB Lalu Moh. Faozal membantah adanya pungli tarif tiket di Pelabuhan Kayangan. Faozal berkilah, petugas hanya menarik biaya administrasi bagi penumpang yang tidak memiliki kartu e-money untuk pembelian tiket secara non tunai.

"Gak ada yang di-mark up. Gak mungkin mark up harga tiket, itu harganya sudah ter-publish. Yang ada itu hanya biaya administrasi bagi mereka yang tidak membawa kartu," kata Faozal.

Faozal menjelaskan biaya administrasi dikenakan bagi penumpang yang tidak memiliki kartu e-money untuk pembayaran tiket secara elektronik. Biaya administrasi yang dikenakan sebesar Rp3.000. "Karena dia gak bawa kartu maka dia bayar pakai duit cash. Karena gak bisa cash, maka dia harus di-top up dulu, kemudian dikasih kartu. Biaya administrasinya Rp3.000. Itu yang dianggap menaikkan harga," jelasnya.

Baca Juga: Gubernur NTB Asesmen dan Jaring Pejabat Eselon II, Segera Mutasi?

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya