TikToker Mia Earliana Diperiksa Penyidik Ditreskrimsus Polda NTB 

Mia Earliana datang bersama penasihat hukum

Mataram, IDN Times - TikToker Mia Earliana menghadiri panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB, Jumat (7/10/2022). Ia menghadiri penggilan penyidik Ditreskrimsus Polda NTB didampingi kuasa hukum. Sebelumnya, Mia Earliana dilaporkan karena dianggap mencemarkan nama baik Gili Trawangan usai mengunggah pengalamannya berlibur di tempat wisata itu.

"Klien saya dipanggil terkait klarifikasi. Masih klarifikasi saja," kata Kuasa Hukum Mia Earliana, Rohadi Wijaya usai menemani kliennya di Mapolda NTB, Jumat (7/10/2022).

1. Harapkan ada perdamaian

TikToker Mia Earliana Diperiksa Penyidik Ditreskrimsus Polda NTB TikToker Mia Earliana. (Tangkapan layar akun TikTok @miaearliana)

Mia Earliana tampak mengenakan baju warna hitam, masker warna hitam dan kaca mata hitam. Mia Earliana tidak menjawab pertanyaan wartawan saat ditanya usai menghadiri panggilan dari penyidik Ditreskrimsus Polda NTB.

Rohadi menjelaskan kliennya hanya memberikan klarifikasi terkait laporan dari Koalisi Advokat Peduli Lombok Utara. Ia dilaporkan dengan dugaan ujaran kebencian dan pelanggaran UU ITE. "Untuk sementara belum (pendalaman)," katanya

Baca Juga: Pelaporan TikToker Mia Earliana, Polda NTB Lakukan Pulbaket 

2. Harapkan perdamaian

TikToker Mia Earliana Diperiksa Penyidik Ditreskrimsus Polda NTB Ilustrasi

Rohadi mengatakan saat ini sedang diupayakan agar ada perdamaian terkait kasus ini. Karena kliennya sudah menyampaikan klarifikasi dan minta maaf.

"Seharusnya kalau orang sudah minta maaf, sudah cukup. Namanya orang sudah minta maaf, selesai," ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan penyidik Ditreskrimsus Polda NTB melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait pelaporan TikToker Mia Earliana. Koalisi Advokat Peduli Lombok Utara melaporkan TikToker Mia Earliana ke Ditreskrimsus Polda NTB, pada Senin (19/9/2022) lalu.

Artanto mengatakan dalam proses Pulbaket, penyidik akan meminta keterangan dari pelapor. Nantinya, penyidik Ditreskrimsus Polda NTB akan menggelar rapat untuk menentukan apakah laporan itu masuk penyelidikan atau tidak.

Meskipun pihak terlapor sudah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf, namun polisi tetap menghargai pelapor. Sehingga penyidik tetap memproses laporan dari Koalisi Advokat Peduli Lombok Utara.

"Sekarang masih pulbaket, kita belum bisa menentukan seperti apa. Kita menerima bahan awal untuk pulbaket. Selain itu kita mengambil keterangan lain," terang Artanto

3. Lakukan Pulbaket

TikToker Mia Earliana Diperiksa Penyidik Ditreskrimsus Polda NTB Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto (IDN Times/Dok. Polda NTB)

Artanto mengatakan dalam proses Pulbaket, penyidik akan meminta keterangan dari pelapor. Nantinya, penyidik Ditreskrimsus Polda NTB akan menggelar rapat untuk menentukan apakah laporan itu masuk penyelidikan atau tidak.

Meskipun pihak terlapor sudah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf, namun polisi tetap menghargai pelapor. Sehingga penyidik tetap memproses laporan dari Koalisi Advokat Peduli Lombok Utara.

"Sekarang masih pulbaket, kita belum bisa menentukan seperti apa. Kita menerima bahan awal untuk pulbaket. Selain itu kita mengambil keterangan lain," terang Artanto.

Baca Juga: KPK Pastikan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Bencana di Kota Bima

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya