Seorang Dukun di Lombok Utara Cabuli Siswi SMP yang Sedang Pingsan

Dukun itu mengaku khilaf

Lombok Utara, IDN Times - Seorang dukun inisial SM (43) di wilayah Kecamatan Bayan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega mencabuli seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) yang berobat ke rumahnya. Kasatreskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana, Jumat (10/3/2023) menjelaskan kasus pencabulan itu terjadi pada Februari lalu.

Pelaku pencabulan inisial SM yang merupakan seorang dukun dan orang yang ditokohkan oleh masyarakat. Orang tua korban membawa anaknya untuk berobat ke rumah pelaku dan mengikuti pengobatan yang dilakukan.

1. Korban diminta menginap di rumah pelaku agar cepat sembuh

Seorang Dukun di Lombok Utara Cabuli Siswi SMP yang Sedang Pingsanilustrasi dukun (unsplash.com/freestocks)

Saat itu, korban diminta untuk menginap di rumah pelaku dengan tujuan agar korban bisa cepat sembuh. Setelah dua minggu pengobatan, korban pergi sekolah, namun penyakitnya kambuh. Sehingga korban dibawa kembali ke rumah pelaku.

Pada saat itu korban tidak sadarkan diri dan pelaku membawa korban ke dalam kamarnya untuk melakukan aksi bejatnya. "Karena tidak terima dengan tindakan pelaku, orang tua korban langsung melaporkan tindakan tersebut ke pihak kepolisian" terang Sukadana.

Baca Juga: Perampokan WNA di Sumbawa: 5 Pelaku Ditangkap, 3 Masuk DPO 

2. Terancam hukuman 15 tahun penjara

Seorang Dukun di Lombok Utara Cabuli Siswi SMP yang Sedang PingsanIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Pelaku kini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Lombok Utara. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 Jo pasal 760 atau pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76e UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," ucap Sukadana.

3. Pelaku mengaku khilaf

Seorang Dukun di Lombok Utara Cabuli Siswi SMP yang Sedang PingsanDukun cabul yang ditangkap Polres Lombok Utara. (dok. Polres Lombok Utara)

Sementara, pelaku SM mengaku khilaf telah melakukan pencabulan terhadap korban. Ia mengatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Ia menceritakan ketika korban dibawa teman-temannya dalam keadaan pingsan. Kemudian pelaku memberikan napas buatan supaya korban kembali sadarkan diri.

"Akhirnya di sana kita dipeluk, akhirnya saya khilaf. Cuma satu kali (lakukan pencabulan). Begitu dia teriak saya mundur langsung. Ndak saya paksa," tutur SM.

Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Anak Muda Terkait Kasus Pemanah Misterius di Sumbawa 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya