Tujuh Pengguna dan Pengedar Narkoba Diringkus Sekaligus di Mataram 

Terduga 5 orang dari Kota Mataram dan 2 orang dari Sumbawa

Mataram, IDN Times - Polresta Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB) memberantas praktik penyalahgunaan narkoba di wilayah Karang Bagu Kecamatan Cakranegara Mataram. Polisi meringkus tujuh terduga pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu secara sekaligus. 

Mereka merupakan warga Kota Mataram dan Kabupaten Sumbawa. 

"Ketujuh terduga telah kami amankan di Mapolresta Mataram, di mana dua di antaranya dari Sumbawa dan 5 terduga lainnya dari Kota Mataram. Mereka diamankan beserta barang bukti," terang Kasat Narkoba Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama, Minggu (3/7/2022).

1. Identitas terduga pengguna dan pengedar sabu

Tujuh Pengguna dan Pengedar Narkoba Diringkus Sekaligus di Mataram Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram menggeledah rumah tempat penangkapan ketujuh terduga pengguna dan pengedar sabu. (Dok. Polresta Mataram)

Yogi membeberkan identitas para tersangka, yakni HI (31), SB (34), HO (34), AY (23), TI (23), DF (24), dan AZ (27). 

"Mereka merupakan warga Mataram dan Sumbawa," paparnya. 

Baca Juga: NTB Masuk 5 Provinsi Tertinggi Kasus PMK di Indonesia 

2. Terduga sempat simpan sabu di ventilasi rumah

Tujuh Pengguna dan Pengedar Narkoba Diringkus Sekaligus di Mataram Barang bukti yang diamankan polisi. (Dok. Polresta Mataram)

Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram melakukan penggeledahan disaksikan aparat lingkungan setempat. Polisi menemukan bubuk kristal yang diduga sabu seberat 2,14 gram. Barang tersebut diamankan bersama alat komunikasi, alat konsumsi sabu, alat menjual sabu, dan sejumlah uang tunai hasil penjualan sabu.

"Saat digeledah salah seorang terduga sempat menyimpan barang jenis sabu tersebut di salah satu ventilasi rumah tersebut, namun berhasil diamankan," ungkap Yogi.

Berdasarkan keterangan beberapa terduga yang diamankan, HI berperan sebagai penjual. Sedangkan HO sebagai perantara. Sementara yang lainnya masih dalam proses pendalaman pemeriksaan.

"Salah satu dari terduga yang bernama HI ini sudah pernah diamankan, dan dari hasil pemeriksaan dan barang bukti saat itu belum cukup sehingga di bebaskan,"jelas Yogi.

3. Tes urine terduga dan uji laboratorium barang bukti

Tujuh Pengguna dan Pengedar Narkoba Diringkus Sekaligus di Mataram Polisi saat melakukan penggeledahan untuk menemukan barang bukti. (Dok. Polresta Mataram)

Sebagai tindak lanjut, Polresta Mataram akan melakukan tes urine terhadap ketujuh tersangka. Termasuk pula melakukan pengujian terhadap barang bukti sudah diamankan polisi. Untuk peran terhadap semua terduga, pihaknya sedang mendalami secara intensif dari keterangan para tersangka. 

Lebih lanjut, Polresta Mataram juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kota Mataram yang telah aktif membantu dalam pemberantasan peredaran dan penggunaan narkoba.

"Terima kasih kepada masyarakat kota Mataram yang telah mendukung pekerjaan kami, sehingga kita bisa menggagalkan secara bersama-sama peredaran sabu di kota Mataram," ucapnya.

Baca Juga: Modus Licin Anak di Bawah Umur Jualan Sabu di Mataram

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya