Rumah Ambruk, Pemprov Hibahkan Lahan Relokasi Warga Pesisir Mataram 

Dapat digunakan untuk bangun rusunawa bagi warga

Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menghibahkan lahan seluas 20 are untuk lokasi relokasi warga Lingkungan Mapak Indah, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Sejumlah rumah warga ambruk akibat dihantam gelombang tinggi pada akhir Desember 2022 lalu.

"Sedang kami urus, kita akan konstruksi ulang, ukur lahan 20 are itu, kemudian kita akan hibahkan ke Pemkot Mataram. Peruntukannya sebagai lokasi relokasi masyarakat terdampak," kata Kepala Biro Hukum Setda NTB, Lalu Rudy Gunawan di Mataram, Sabtu (7/1/2023).

1. Kondisi sempadan pantai kritis

Rumah Ambruk, Pemprov Hibahkan Lahan Relokasi Warga Pesisir Mataram Rumah warga yang berdiri di sempadan pantai Mapak Indah Kota Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Rudy menjelaskan dirinya bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB telah diperintahkan gubernur meninjau lokasi relokasi warga terdampak gelombang tinggi. Hasil turun ke lapangan bersama BPKAD NTB bahwa kondisi sempadan pantai Mapak Indah sudah kritis.

Selama ini, masyarakat membangun di daerah sempadan pantai. Sehingga, ketika ada gelombang tinggi, bangunan warga tergerus ombak. "Kalaupun itu diperbaiki, masyarakat tetap di situ, tak akan menyelesaikan masalah dan ini berlangsung bertahun-tahun. Setiap tahun terulang, diperbaiki kembali begitu. Jadi tidak menyelesaikan masalah," terang Rudy.

Baca Juga: Diterjang Gelombang Tinggi, Rumah Warga Pesisir Mataram Ambruk 

2. Masyarakat terdampak harus direlokasi

Rumah Ambruk, Pemprov Hibahkan Lahan Relokasi Warga Pesisir Mataram Kepala Biro Hukum Setda NTB Lalu Rudy Gunawan. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Melihat kondisi itu, dirinya kemudian melaporkan ke Gubernur bahwa masyarakat yang rumahnya ambruk harus dipindahkan ke lokasi yang lebih aman dan layak. Sejak awal juga, kata Rudy, Gubernur sudah turun ke lokasi dan tidak memungkinkan lagi masyarakat kembali membangun rumahnya di lokasi tersebut.

Gubernur memutuskan supaya masyarakat direlokasi ke tempat yang aman. Pemprov NTB memiliki dua bidang tanah di Mapak Indah. Lahan pertama luasnya 20 are dan sudah dikerjasamakan dengan pihak ketiga untuk menjadi tempat konservasi penyu hijau.

Karena lokasinya di pinggir pantai, sehingga tidak memungkinkan menjadi lokasi untuk merelokasi warga Mapak Indah terdampak gelombang tinggi. Kemudian ada lahan milik provinsi seluas 50 are yang berada di belakang Dinas Perhubungan Kota Mataram.

Tetapi lahan itu digunakan untuk tempat pemakaman umum. Namun gubernur mengambil kebijakan 30 are untuk tempat pemakaman umum dan 20 are untuk relokasi masyarakat sebanyak 15 KK. "Kewajiban Pemkot Mataram adalah membangun fisiknya. Apakah itu rusunawa, kami rasa cukup 20 are," ujar Rudy

3. Dapat digunakan untuk membangun rusunawa

Rumah Ambruk, Pemprov Hibahkan Lahan Relokasi Warga Pesisir Mataram Tempat penangkaran penyu yang dihantam gelombang tinggi di Lingkungan Mapak Indah Kota Mataram. ,)IDN Times/Muhammad Nasir)

Rudy menambahkan masyarakat sudah mau direlokasi daripada terus menerus terancam gelombang tinggi. Lahan yang dihibahkan tersebut dapat digunakan untuk menampung 15 KK yang rumahnya rusak diterjang gelombang tinggi.

Selain itu, kata Rudy, lahan itu juga dapat dimanfaatkan untuk membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa). apabila dibangun rusunawa, maka lebih banyak lagi masyarakat yang dapat ditampung, terutama yang rumahnya terancam gelombang tinggi.

Camat Sekarbela Cahya Samudra menyebutkan masyarakat terdampak gelombang tinggi di Lingkungan Mapak Indah sebanyak 35 jiwa. Dimana, 8 rumah warga roboh diterjang gelombang pasang. Selain itu, lapak-lapak di pinggir Pantai Gading juga banyak tergerus abrasi sekitar 3 meter. Untuk mencegah abrasi di Mapak Indah dan Pantai Gading, direncanakan dipasang bronjong.

Sementara itu, untuk relokasi warga yang rumahnya roboh, kemungkinan sudah tidak bisa dibangun lagi di tempat semula. Karena posisinya sudah berada di pinggir pantai. Hal yang direncanakan merelokasi warga ke tempat lain, salah satunya dengan membuat rusunawa di daerah tersebut.

Baca Juga: WSBK Dijadikan 'Test Case' Kesuksesan MotoGP Mandalika 2023 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya