Puluhan PMI di NTB Sudah Jadi Korban Praktik Perdagangan Orang

Para tersangka diamankan kepolisian

Mataram, IDN Times - Satuan Tugas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap, 33 kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Modusnya pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke luar negeri.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB menyebutkan, ada 65 tersangka dari kasus TPPO tersebut dengan modus mengirimkan 180 PMI ilegal setempat ke luar negeri. 

"Dari 180 korban tersebut, 40 orang di antaranya wanita," ungkap Kepala Disnakertrans Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi di Mataram, Sabtu (11/11/2023).

1. Penyebab warga NTB gampang tergiur tipu daya calo PMI

Puluhan PMI di NTB Sudah Jadi Korban Praktik Perdagangan OrangDua tersangka TPPO asal Lombok Tengah yang dibekuk Ditreskrimum Polda NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Aryadi menyebutkan, sejumlah modus yang digunakan para calo atau tekong sehingga warga NTB gampang tergiur tipu daya. Para calo atau tekong mengiming-imingi CPMI tempat kerja, pekerjaan dan gaji yang bagus tanpa perlu pengurusan dokumen.

Sementara kebanyakan pendidikan CPMI di bawah lulusan SD, sehingga rentan tergiur dan tertipu para calo. Untuk itu, Satgas PPMI dan Satgas TPPO Polda NTB menyosialisasikan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas ke desa-desa. Agar terhindar dari tipu daya oknum yang melakukan penempatan ilegal dan kejahatan TPPO.

"Bagi oknum pelaku langsung kita tangkap dan proses secara hukum agar ada efek jera dan pembelajaran bagi warga, jika mengambil jalan pintas atau menjadi PMI ilegal maka risikonya sangat menyedihkan," tegas Aryadi.

Baca Juga: Kendalikan Pengiriman Gabah, NTB akan 'Sweeping' di Pelabuhan Lembar

2. Edukasi warga di daerah kantong PMI

Puluhan PMI di NTB Sudah Jadi Korban Praktik Perdagangan OrangKepala Disnakertrans Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mantan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB ini mengingatkan, calon PMI agar mempersiapkan diri dengan kompetensi dan dokumen lengkap.

Kemudian mencari informasi sebanyak-banyaknya, baik melalui pusat layanan migrasi di kantor desa, ataupun melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) atau Dinas Tenaga Kerja.

Edukasi dilakukan salah satunya di Desa Sukaraja Lombok Timur yang merupakan daerah kantong PMI di wilayah setempat. Lombok Timur sebagai kantong PMI, masih ada saja kasus penempatan non prosedural. Apalagi NTB masuk provinsi 4 besar pengirim PMI di Indonesia dengan 108 negara penempatan.

Aryadi meminta segenap komponen masyarakat di Desa Sukaraja untuk ikut bersama-sama mencegah terulangnya kasus rekrutmen CPMI secara ilegal atau non prosedural.

Sebab sangat merugikan, karena CPMI akan menjadi korban yang nasibnya sangat menyedihkan.

Ia menyebut banyak desa di Lombok Timur yang dijadikan Desa Migran Produktif (Desmigratif) untuk penanganan desa-desa kantong pekerja migran secara terpadu dan terintegrasi.

Dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait untuk memberdayakan, melindungi serta melayani pekerja migran beserta keluarganya mulai dari desa.

Pada 2024, sudah diprogramkan pelatihan terpadu dengan pola mobil training unit (MTU) dari BLK yang akan melatih langsung ke desa. Untuk menyiapkan para tenaga kerja mandiri, kemudian dilanjutkan secara pendampingan manajemen wirausaha.

3. Lapangan pekerjaan terbatas picu tingginya masyarakat jadi PMI

Puluhan PMI di NTB Sudah Jadi Korban Praktik Perdagangan OrangKepala Disnakertrans Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi melepas pemberangkatan 48 CPMI sektor formal tujuan Taiwan, Rabu (23/2/2022) (Dok. Disnakertrans NTB)

Sementara, Kepala Disnakertrans Lombok Timur M Khairi mengatakan, terbatasnya lapangan pekerjaan mengakibatkan tingginya masyarakat yang bekerja ke luar negeri, terutama ke negara Malaysia walaupun kurang keterampilan.

Kurangnya keterampilan mengakibatkan gaji yang diperoleh sedikit. Oleh karena itu, Pemkab Lombok Timur memiliki program untuk melatih CPMI agar menjadi tenaga kerja yang memiliki skill sehingga mendapat gaji yang tinggi dan jaminan yang jelas.

"Saat ini negara Malaysia menggratiskan biaya pemberangkatan, bahkan ada perusahaan yang memberikan uang untuk keluarga PMI yang ditinggalkan di Indonesia," ungkap Khairi.

Khairi memaparkan, aplikasi SIAPKerja yang dibuat oleh pemerintah pusat. Dengan aplikasi ini, masyarakat Lombok Timur bisa mengetahui tentang lowongan kerja, P3MI yang memiliki izin dan job order. Sehingga dapat mengurangi sepak terjang para tekong atau calo yang mengiming-imingi CPMI berangkat secara ilegal.

Baca Juga: Kekurangan Tenaga Teknis, 71 Honorer Pemprov NTB Diangkat Jadi PPPK

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya