Potret Mantan Kepala Puskesmas Babakan Jadi Tahanan Kasus Korupsi

Kasus dugaan korupsi dana kapitasi 2017 - 2019

Mataram, IDN Times - Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Mataram menahan dua tersangka dugaan kasus korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, NTB pada Kamis (8/9/2022). Dua tersangka yang ditahan adalah mantan Kepala Puskesmas Babakan inisial RH dan bendahara Puskesmas Babakan inisial WY.

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Sabtu (10/9/2022) mengatakan RH ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Ruang Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram.

"Tersangka memang langsung kami tahan sejak kemarin awal diperiksa selama 10 jam di ruang penyidik Tipikor berdasarkan Surat Perintah Penahanan yang sudah ditandatangani," kata Kadek.

1. Pertimbangan penyidik tahan tersangka

Potret Mantan Kepala Puskesmas Babakan Jadi Tahanan Kasus KorupsiIlustrasi borgol. Dok. IDN Times

Sebelum ditahan, RH juga telah menjalani tes PCR Covid-19 di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. Kadek menjelaskan sejumlah pertimbangan penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka RH. Antara lain, untuk mengantisipasi tersangka menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya, dan melarikan diri.

Menurutnya, jika tersangka melarikan diri, maka penanganan lanjutan terhadap kasus tersebut akan sulit dilakukan. "Memang penahanan terhadap tersangka bersifat subjektif dari penyidik, tetapi kami melakukan hal itu juga dengan pertimbangan dan sesuai dengan prosedur," terangnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Penimbun 495 Liter Solar Subsidi di Lombok Tengah 

2. Mantan bendahara juga telah diperiksa

Potret Mantan Kepala Puskesmas Babakan Jadi Tahanan Kasus KorupsiMantan Bendahara Puskesmas Babakan inisial WY saat menjalani pemeriksaan. (dok. Polresta Mataram)

Mantan Kepala Puskesmas Babakan inisial RH ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan bendahara Puskesmas Babakan berinisial WY. Kadek menuturkan, WY hari ini sudah melakukan pemeriksaan.

Keduanya ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi dana kapitasi Puskesmas Babakan karena penyidik menemukan penggunaan dana fiktif. Penyidik menemukan penggunaan dana kapitasi Puskesmas Babakan tahun 2017 - 2019 yang tidak sesuai dengan ketentuan dan fiktif. Total dana kapitasi Puskesmas Babakan tahun 2017 - 2019 sebesar Rp3,3 miliar.

3. Kerugian negara mencapai Rp690 juta

Potret Mantan Kepala Puskesmas Babakan Jadi Tahanan Kasus KorupsiIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB, kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi penggunaan dana kapitasi Puskesmas Babakan mencapai Rp690 juta.

Setelah dilakukan penahanan, kata Kadek, pihaknya akan melengkapi berkas penyidikan terlebih dahulu. Hal itu untuk melakukan proses tahap satu atau pengiriman berkas penyidikan dan segera berkoordinasi dengan jaksa peneliti.

Baca Juga: Cerita Slank saat di Bali: Rindu Suara Azan, Nyeberang ke Lombok 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya