NTB Tidak Larang Turis Asing Sewa dan Kendarai Sepeda Motor 

Sepeda motor knalpot bising diminta ditertibkan

Mataram, IDN Times - Berbeda dengan Bali, Pemprov NTB tidak melarang turis asing menyewa dan mengendarai sepeda motor. Wisatawan asing diperbolehkan menyewa dan mengendarai sepeda motor selama berlibur di Lombok dan Sumbawa.

"Kalau kita di NTB masih belum menerapkan itu. Kita di NTB yang penting masuk dulu wisatawannya. Namun tidak menutup kemungkinan ke depannya tapi sekarang masih belum," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB Jamaluddin Maladi dikonfirmasi di Mataram, Senin (13/3/2023).

1. Kemungkinan dapat diterapkan kedepannya

NTB Tidak Larang Turis Asing Sewa dan Kendarai Sepeda Motor Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB Jamaluddin Maladi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Jamaluddin mengatakan wisatawan yang berkunjung ke NTB tidak sepadat seperti di Bali. Sehingga, wisatawan yang berkunjung ke NTB boleh memilih menyewa sepeda motor atau travel saat mengunjungi destinasi-destinasi wisata yang ada di Lombok maupun Sumbawa.

Kedepannya, tidak menutup kemungkinan NTB juga akan menerapkan kebijakan seperti yang diambil Pemprov Bali. "Nanti kita belajar ke Bali apa pertimbangannya seperti itu," ujar Jamaluddin.

Baca Juga: Pemprov NTB Ditagih oleh Kontraktor Soal Utang Rp300 Miliar

2. NTB berharap limpahan wisatawan dari Bali ke Lombok

NTB Tidak Larang Turis Asing Sewa dan Kendarai Sepeda Motor Wisatawan mancanegara berlibur di Gili Trawangan Lombok Utara. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Jamaluddin menambahkan saat ini NTB berharap limpahan kunjungan wisatawan dari Bali ke Lombok. Wisatawan baik domestik dan mancanegara banyak yang berkunjung ke kawasan tiga Gili Trawangan, Meno dan Air (Tramena) menggunakan kapal cepat atau fastboat.

NTB menargetkan 10 persen wisatawan yang berkunjung ke Bali melanjutkan liburannya ke NTB. Salah satu upaya yang dilakukan supaya harga tiket penerbangan dari Bali ke Lombok supaya lebih murah lagi. Saat ini, harga tiket pesawat rute Bali - Lombok dinilai masih cukup mahal dibandingkan rute Jakarta - Lombok.

3. Tertibkan sepeda motor knalpot bising di destinasi wisata NTB

NTB Tidak Larang Turis Asing Sewa dan Kendarai Sepeda Motor Ilustrasi knalpot brong atau knalpot racing (Dok. Humas Polda Jabar)

Jamaluddin mengungkapkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemparekraf) meminta pihaknya menertibkan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising di destinasi-destinasi wisata. Sepeda motor knalpot bising ini dinilai cukup meresahkan.

"Kementerian Pariwisata sudah ngomong ke kita Dinas Pariwisata Provinsi NTB. Supaya anak-anak muda di daerah wisata. Karena daerah wisata ini tempat para tamu kita, mereka butuh ketenangan. Tetapi ada anak-anak muda yang memakai knalpot racing gak karuan. Itu mengganggu wisatawan," tandasnya.

Pada 2023, NTB menargetkan kunjungan sebanyak 2 juta wisatawan, baik domestik dan mancanegara. Dari jumlah itu ditargetkan kunjungan wisatawan domestik sebesar 70 persen dan mancanegara 30 persen. 

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB mencatat jumlah tamu atau wisatawan yang menginap di hotel selama tahun 2022 sebanyak 1.376.295 orang. Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan wisatawan dalam negeri sebanyak 1.249.756 orang, sedangkan wisatawan luar negeri atau mancanegara sebanyak 126.539 orang.

Dengan rincian wisatawan yang menginap di hotel bintang sebanyak 754.053 orang atau 54,79 persen. Sedangkan wisatawan yang menginap di hotel nonbintang sebanyak 622.242 orang.

Wisatawan atau tamu dalam negeri paling banyak menginap di hotel bintang dan nonbintang dibandingkan wisatawan mancanegara. Selama 2022, tamu dalam negeri yang menginap di hotel bintang di NTB sebanyak 678.826 orang sedangkan tamu luar negeri sebanyak 75.227 orang.

Sementara di hotel non bintang, jumlah tamu dalam negeri yang menginap selama 2022 sebanyak 570.930 orang. Sedangkan tamu luar negeri yang menginap di hotel non bintang sebanyak 51.312 orang.

Baca Juga: Gubernur NTB Kirim Surat ke Erick Thohir Soal Sengketa Lahan Mandalika

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya