NTB Syaratkan Siswa dan Mahasiswa Baru Wajib Suntik Booster 

Vaksin booster dijadikan syarat masuk fasilitas publik

Mataram, IDN Times - Pemerintah akan menjadikan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat. Setiap orang yang masuk fasilitas publik disyaratkan telah divaksinasi booster.

Pemprov NTB menargetkan capaian vaksinasi booster tahun ini sebesar 70 persen. Saat ini, capaian vaksinasi booster di NTB masih rendah yaitu baru 30,88 persen.

1. Wajibkan siswa dan mahasiswa baru vaksin booster

NTB Syaratkan Siswa dan Mahasiswa Baru Wajib Suntik Booster Salah satu upaya melindungi diri dari paparan COVID-19 varian Omicron lewat vaksinasi booster. Tampak salah seorang warga melakukan skrining kondisi kesehatan sebelum divaksinasi booster di Rumah Sakit Mandalika, Rabu (19/1/2022). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Asisten III Setda Provinsi NTB dr. Nurhandini Eka Dewi mengatakan salah satu cara yang dilakukan untuk menggenjot capaian vaksinasi booster adalah mewajibkan siswa dan mahasiswa baru telah divaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster. Ia menyebut jumlah anak dan remaja di NTB sekitar 10 - 15 persen dari jumlah penduduk.

"Kita berharap Agustus mendatang capaian vaksinasi booster signifikan dengan sudah masuknya jadwal anak sekolah dan mahasiswa baru. Cukup signifikan jumlahnya. Anak dan remaja itu jumlahnya 15 persen dari total penduduk," kata Eka dikonfirmasi di Mataram, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga: Pencarian TKI NTB Korban Kapal Tenggelam di Batam Dihentikan 

2. Penyelenggaraan event internasional juga persyaratkan vaksin booster

NTB Syaratkan Siswa dan Mahasiswa Baru Wajib Suntik Booster Asisten III Setda Provinsi NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi (IDN Times/Muhammad Nasir)

Selain itu, dalam penyelenggaraan event-event internasional, Pemprov NTB juga mensyaratkan agar seluruh penonton telah divaksin booster. Seperti penyelenggaraan Motocross Grand Prix (MXGP) di Samota Kabupaten Sumbawa pada 24 - 26 Juni lalu.

Begitu juga dengan perhelatan World Superbike (WSBK) Mandalika pada November mendatang. Seluruh penonton akan diwajibkan telah vaksinasi booster. Dalam HUT Bhayangkara tahun 2022, kata Eka, Pemda bersama Polri juga menggenjot capaian vaksinasi booster di NTB. "Karena semua daerah ditarget 70 persen capaian vaksinasi booster tahun ini," kata Eka.

3. Baru 1,2 juta warga NTB sudah vaksin booster

NTB Syaratkan Siswa dan Mahasiswa Baru Wajib Suntik Booster Petugas kesehatan menyiapkan vaksin COVID-19 dosis ketiga yang akan disuntikkan kepada warga saat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 Booster. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi NTB sampai 3 Juli 2022, capaian vaksinasi booster di NTB baru 30,88 persen. Atau sebanyak 1.207.785 warga NTB telah vaksin booster. Jumlah masyarakat NTB yang menjadi sasaran vaksinasi mencapai 3,9 juta orang.

Adapun capaian vaksinasi booster di 10 kabupaten/kota di NTB, yaitu Kota Mataram baru 21,02 persen atau 66.321 orang, Lombok Barat 16,89 persen atau 89.527 orang, Lombok Tengah 19,40 persen atau 148.925 orang, Lombok Timur 34,40 persen atau 327.631 orang dan Lombok Utara 60,03 persen atau 108.106 orang.

Selanjutnya, Sumbawa Barat 50,41 persen atau 52.493 orang, Sumbawa 29,99 persen atau 115.875 orang, Dompu 60,36 persen atau 105.315 orang, Bima 41,28 persen atau 159.697 orang dan Kota Bima 30,06 persen atau 33.895 orang.

"Capaian vaksinasi booster kita baru 30,88 persen. Karena orang menganggap dua kali vaksin cukup. Sekarang itu sudah dijadikan syarat masuk fasilitas publik. Insyaallah perkiraan kita akan bergerak lagi," tandas Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB ini.

Baca Juga: Hore! Gaji Ke-13 dan TPP PNS Pemprov NTB Cair Rp78 Miliar

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya