NTB Minta Hosting Fee MotoGP Sebesar Rp231 Miliar Dibayar Kemenpar

Pemprov NTB akan koordinasi dengan Kemendagri

Lombok Tengah, IDN Times - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menginginkan hosting fee MotoGP Mandalika 2024 sebesar Rp231 miliar dibayar oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersurat ke Pemprov NTB dan lima Pemda kabupaten/kota yang ada di Pulau Lombok agar ikut berkontribusi untuk pembayaran hosting fee MotoGP 2024 sebesar Rp231 miliar. Dengan kondisi fiskal daerah yang terbatas, Pemprov NTB dan lima Pemda kabupaten/kota tidak sanggup untuk membayar hosting fee sebesar itu.

"APBD NTB seperti ini, fiskal daerah terbatas. Mungkin bisa kembali lagi ke Kemenparekraf yang lebih besar untuk membayar hosting fee. Nanti besar minimalnya seperti apa. Mungkin NTB bisa memberikan dukungan tapi gak banyak," kata Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaluddin Maladi dikonfirmasi usai Rapat Koordinasi Persiapan MotoGP 2024 di Rumah Sakit Mandalika, Lombok Tengah, Senin (26/8/2024).

1. Koordinasi dengan Kemendagri

NTB Minta Hosting Fee MotoGP Sebesar Rp231 Miliar Dibayar KemenparMotoGP Mandalika 2023. (IDN Times/Linggauni)

Komandan Lapangan MotoGP Mandalika 2023 ini menjelaskan persoalan hosting fee tersebut menjadi salah satu yang dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Pj Gubernur NTB Hassanudin. Asisten III Setda NTB Wirawan Ahmad telah menjelaskan kepada Pj Gubernur NTB mengenai surat Menteri Dalam Negeri yang meminta kontribusi dari Pemprov NTB dan lima Pemda Kabupaten/Kota di Pulau Lombok.

"Sudah dijelaskan Asisten III terkait hosting fee ini, lagi dibicarakan tanggungjawab Pemprov NTB dan lima kabupaten/kota di Pulau Lombok. Ada rapat berikutnya nanti. Sekarang, lagi dikoordinasikan oleh tim Pemprov NTB atau BPKAD kepada Menteri Dalam Negeri," terangnya.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pendaftaran Tiga Pasangan Cagub dan Cawagub NTB 2024

2. Pemprov NTB berupaya berikan dukungan

NTB Minta Hosting Fee MotoGP Sebesar Rp231 Miliar Dibayar Kemenparpotret pertandingan MotoGP (dok. MotoGP)

Nantinya akan ditanyakan persentase dukungan Pemprov NTB dan lima Pemda kabupaten/kota terkait pembayaran hosting fee MotoGP 2024. Dengan kondisi fiskal daerah yang terbatas, tidak mungkin Pemprov NTB diberikan tanggung jawab membayar hosting fee MotoGP Mandalika 2024 sebesar Rp231 miliar.

"Tetapi Pemda NTB tetap berupaya, tidak zonk, mungkin ada beberapa. Tapi kalau bayar hosting fee Rp231 miliar, hal yang mustahil," kata Jamaluddin.

Untuk itu, Pemprov NTB akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri sebagai pihak yang mengeluarkan surat tersebut. Terkait dengan hosting fee, biasanya ada rapat terbatas (ratas) yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo alias Jokowi seperti pelaksanaan MotoGP 2022 dan 2023.

"Kalau sudah ada ratas, selesai perkara. Sekarang ini belum ada ada ratas," tutur Jamaluddin.

3. Hosting fee MotoGP Mandalika 2022-2024

NTB Minta Hosting Fee MotoGP Sebesar Rp231 Miliar Dibayar Kemenparilustrasi mengeluarkan uang rupiah dari dompet (pexels.com/Ahsanjaya)

Sebelumnya, Director Commercial ITDC Troy Reza Warokka menjelaskan bahwa besaran hosting fee MotoGP bukan ditentukan oleh ITDC. ITDC hanya bertugas menyampaikan surat dari Menteri Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

"Karena di surat dari Kemendagri tersebut jelas itu harus mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah. Mulai dari Pemprov sampai ke level kabupaten/kota,” kata Troy usai rapat koordinasi di Kantor Bappeda NTB, Kamis (22/8/2024) pekan lalu.

Pada penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2022, hosting fee sepenuhnya ditanggung Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi (Kemenparekraf) sebesar Rp174,6 miliar.

Kemudian pada MotoGP Mandalika 2023, ITDC dan Kemenparekraf membayar hosting fee sebesar Rp 176,8 miliar. Dengan rincian ITDC sebesar Rp98 miliar dan Kemenparekraf Rp78,8 miliar.

Pada tahun 2024, biaya hosting fee mencapai Rp 231,29 miliar. ITDC berharap mulai 2025 dan seterusnya, biaya hosting fee ini dapat menggunakan fasilitas Indonesia Quick Response Tourism Fund (IQTF) yang dibentuk pemerintah.

Pada 2022, perhelatan MotoGP diklaim memberikan multiplier effect sebesar Rp4,5 triliun, sedangkan pada 2023 sebesar Rp4,3 triliun. ITDC juga menyebut event MotoGP menyerap tenaga kerja di sektor pariwisata sebanyak 20.233 orang sampai 24.030 orang secara nasional.

Baca Juga: Kandidat Kantongi 262.378 Suara Parpol Bisa Maju Pilgub NTB 2024

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya