Mulai 30 April, Warga Lombok Tak Bisa Lagi Nikmati Siaran TV Analog 

Pemberhentian siaran TV analog di empat kabupaten/kota

Mataram, IDN Times - Pemerintah pusat akan segera menghentikan secara bertahap siaran TV analog dan beralih ke siaran digital. Tahap awal, pemerintah akan menghentikan siaran TV analog mulai 30 April 2022 di 166 kabupaten/kota di Indonesia.

Di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), ada empat kabupaten/kota yang mulai dihentikan siaran TV analog. Antara lain Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur dan Kota Mataram.

Sehingga, mulai 30 April 2022, warga Lombok di empat daerah tersebut tidak bisa lagi menikmati siaran TV analog.

1. Gencarkan sosialisasi

Mulai 30 April, Warga Lombok Tak Bisa Lagi Nikmati Siaran TV Analog Kepala Diskominfotik NTB Najamuddin Amy (Dok. Diskominfotik NTB)

Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Komunikasi informatika dan Statistik (Diskominfotik) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB terus gencar mensosialisasikan penghentian siaran analog atau analogue switch/sign-off (ASO) dan perpindahan TV analog ke TV digital.

Sosialisasi tersebut dilakukan baik kepada masyarakat maupun kepada para pemangku kepentingan dan berbagai lembaga penyiaran.

Demikian dikatakan Kepala Diskominfotik NTB, Najamuddin Amy pada rapat pendampingan proses izin lembaga penyiaran televisi dari TV analog ke TV digital Provinsi NTB, NTT, dan Provinsi Gorontalo oleh Direktorat Penyiaran Kementerian Kominfo RI, Selasa (22/3/22) di Mataram.

Baca Juga: Marc Marquez Didiagnosis Mengalami Penglihatan Ganda Usai Kecelakaan

2. Diatensi Wakil Gubernur NTB

Mulai 30 April, Warga Lombok Tak Bisa Lagi Nikmati Siaran TV Analog Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah/dok. Humas Provinsi NTB

Najam menjelaskan, Disominfotik NTB bekerja sama dengan KPID NTB sebelumnya telah mengundang KPI Pusat dan melakukan sosialisasi ASO melalui acara Bincang Gemilang. Sebuah acara talk show yang melibatkan pemangku kepentingan dan masyarakat.

"Alhamdulillah juga kita sudah pertemukan dengan Wakil Gubernur. Ibu Wagub sudah sangat luar biasa atensinya terkait dengan hal ini. Sehingga kami di NTB ini sedang dalam konteks koordinasi fasilitasi terkait dengan regulasi yang akan kita laksanakan ini," kata Najam.

3. Keliling temui bupati/wali kota

Mulai 30 April, Warga Lombok Tak Bisa Lagi Nikmati Siaran TV Analog google

Najam juga menjelaskan, Diskominfotik NTB dan KPID NTB sudah berkeliling untuk mensosialisasikan kepada para bupati dan wali kota serta Kepala Diskominfotik di Kabupaten dan Kota se-NTB terkait ASO dan Perpindahan TV analog ke TV Digital.

"Bahkan tanggal 17 Desember 2021 yang lalu Gubenur dengan Bupati dan Walikota Se-NTB sudah melanjutkan penandatanganan nota kesepahaman terkait dengan pengelolaan TIK. Salah satu di dalamnya adalah implementasi ASO," tandasnya.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya