Libur Nataru, Kapal Rute Lombok - Banyuwangi Dialihkan ke Situbondo

Harga tiket penumpang dewasa Rp123.500

Lombok Barat, IDN Times - Mulai 15 Desember 2023, penyeberangan jatah jauh rute Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB menuju Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, dialihkan ke Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur (Jatim).

Koordinator Satuan Pelayanan Pelabuhan Lembar Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II NTB Koda Pahlianus Nelson Dallo menjelaskan pengalihan itu berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor AAP. 006/7/14/DJPD/2023 Tanggal 7 Desember 2023 Perihal Pengalihan Pelayanan Tujuan Pelabuhan Lembar NTB Selama Periode Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024.

"Mulai besok dialihkan rute Lembar - Ketapang ke Pelabuhan Jangkar Situbondo. Kita antisipasi arus penumpang pada liburan natal dan tahun baru di Pelabuhan Ketapang - Gilimanuk Bali," kata Nelson dikonfirmasi IDN Times, Kamis (14/12/2023).

1. Antisipasi lonjakan penumpang saat libur Nataru

Libur Nataru, Kapal Rute Lombok - Banyuwangi Dialihkan ke SitubondoPenumpang kapal penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). (dok. ASDP)

Nelson menjelaskan berdasarkan hasil rapat koordinasi, ada antrean yang terjadi pada rute Ketapang - Gilimanuk. Sehingga, layanan penyeberangan lintas Lembar - Ketapang dan sebaliknya dialihkan ke Pelabuhan Jangkar Situbondo mulai 15 Desember sampai 7 Januari 2024.

"Kapal-kapal lintas Lembar - Ketapang dialihkan sementara ke Pelabuhan Jangkar. Ini antisipasi arus penumpang saat Nataru," terangnya.

Apakah penyeberangan lintas Lembar - Ketapang akan tetap beroperasi setelah tanggal 7 Januari 2024, Nelson mengatakan belum mengetahui secara pasti. Pihaknya masih menunggu kebijakan pimpinan.

"Kalau Lembar - Ketapang apakah normal kembali setelah itu, kita belum tahu pastinya. Karena kebijakan pimpinan. Nanti di tanggal 6 Januari kita melihat lagi seperti apa," imbuhnya.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Pemprov NTB Diundur, ini Penyebabnya!

2. Rute Lembar - Jangkar dilayani 5 kapal penyeberangan

Libur Nataru, Kapal Rute Lombok - Banyuwangi Dialihkan ke SitubondoKapal penyebeangan di Pelabuhan Lembar Lombok Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Nelson menyebutkan rute penyeberangan Lembar - Jangkar dan sebaliknya akan dilayani sebanyak 5 kapal. Yaitu kapal Jambo X, Dharma Ferry IX, Nawasena, Tunu Pratama Jaya 5888 dan Swarna Cakra.
Sedangkan rute Lembar - Padangbai Bali dan sebaliknya dilayani 24 kapal penyeberangan.

Namun, ada dua kapal yang sedang docking, sehingga rute yang menghubungkan Pulau Lombok dan Bali itu dilayani 22 kapal penyeberangan setiap hari.

Untuk rute Lembar - Jangkar dan Lembar - Padangbai diperkirakan terjadi lonjakan penumpang mulai akhir pekan depan. Karena mulai pekan depan sudah memasuki liburan anak sekolah, menjelang natal dan tahun baru 2024.

"Prediksi kita minggu depan sudah naik jumlah penumpang. Kalau jumlah penumpang kita perkirakan kurang lebih 5.00 sampai 1.000 orang per hari," sebutnya.

3. Harga tiket kapal rute Lembar - Jangkar

Libur Nataru, Kapal Rute Lombok - Banyuwangi Dialihkan ke Situbondoilustrasi booking tiket online (freepik.com/rawpixel.com)

Lintasan Lembar - Jangkar merupakan rute lintasan penyeberangan terbaru dimana lintasan ini merupakan opsi lain untuk pengguna jasa bepergian dari Pulau Jawa ke Pulau Lombok atau sebaliknya menggunakan kapal ferry.

Lintasan ini ditetapkan pada tanggal 27 Mei 2022 melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor : KM 85 Tahun 2022 tentang Penetapan Lintas Penyeberangan Antarprovinsi pada Pelabuhan Jangkar di Kabupaten Situbondo Provinsi Jawa Timur.

Panjang lintasan Lembar – Jangkar adalah 152 mill laut dengan waktu tempuh (sailling time) kurang lebih 19 jam. Adapun rincian harga tiket penyeberangan rute Lembar - Jangkar, sebagai berikut:

A. Penumpang
- Bayi umur di bawah 2 tahun Rp12.400
- Dewasa Rp123.500
B. Kendaraan
- Golongan I atau sepeda Rp. 138.600
- Golongan II roda dua di bawah 500 cc Rp. 253.800
- Golongan III roda dua atau roda tiga di atas 500 cc Rp481.000
- Golongan IV
a. Kendaraan Penumpang panjang di bawah 5 meter Rp1.449.800
b. Kendaraan Barang panjang di atas 5 meter Rp1.418.000
- Golongan V
a. Kendaraan Penumpang panjang di atas 5 sampai 7 meter Rp2.627.300
b. Kendaraan Barang panjang di atas 5 sampai 7 meter Rp2.615.400
- Golongan VI
a. Kendaraan Penumpang panjang di atas 7 sampai 10 meter Rp4.217.200
b. Kendaraan Barang panjang di atas 7 sampai 10 meter Rp4.206.700
- Golongan VII tronton Rp5.582.700
- Golongan VIII treler Rp. 7.830.400
- Golongan IX Rp9.624.500

Baca Juga: Siswi SMP di Lombok Utara Dicabuli Instruktur Yoga Sejak Kelas 6 SD

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya