Kemenkeu Hentikan Penyaluran DD Satu Desa di Lombok karena Korupsi

Tahun 2020 dan 2021 ada juga penyelewengan dana desa

Mataram, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghentikan penyaluran dana desa (DD) satu desa di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). DD tahap II tidak disalurkan karena ditemukan adanya penyelewengan penggunaan oleh perangkat desa.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi NTB, Sudarmanto menyebutkan desa yang dihentikan penyaluran DD-nya adalah Desa Jerogunung Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur.

"Sehubungan tidak dapat memenuhi dokumen syarat penyaluran tahap II karena adanya penyalahgunaan Dana Desa oleh perangkat desanya," kata Sudarmanto di Mataram, Jumat (25/11/2022).

1. Realisasi penyaluran DD di NTB mencapai Rp1,03 triliun

Kemenkeu Hentikan Penyaluran DD Satu Desa di Lombok karena KorupsiKepala Kantor Wilayah DJPB Provinsi NTB, Sudarmanto. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Secara umum, kata Sudarmanto, realisasi penyaluran DD di provinsi NTB sampai dengan 31 Oktober 2022 sebesar Rp1,03 triliun lebih. Atau realisasinya sudah mencapai 86,34 persen dari pagu.

Ia menyebut, kinerja penyaluran DD sebesar 86,34 persen tersebut lebih tinggi dibanding periode yang sama di tahun 2021. Pada periode yang sama tahun 2021, realisasi penyaluran DD di provinsi NTB sebesar 82,27 persen. Secara nasional, lanjut Sudarmanto, realisasi penyaluran DD di NTB sampai bulan Oktober 2022 melampaui rata-rata nasional yang baru mencapai 85,27 persen.

Baca Juga: Hingga Oktober, Belanja Negara di NTB Mencapai Rp20,3 Triliun 

2. Dompu tertinggi, Lombok Tengah terendah

Kemenkeu Hentikan Penyaluran DD Satu Desa di Lombok karena Korupsiilustrasi uang tunai baru (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Sudarmanto menyebut kinerja penyaluran tertinggi DD 2022 di NTB yaitu Kabupaten Dompu telah mencapai 99,68 persen. Sedangkan kinerja penyaluran terendah di Kabupaten Lombok Tengah baru mencapai 80,33 persen.

"Pertumbuhan realisasi Dana Desa di Provinsi NTB sampai dengan 31 Oktober 2022 naik 0,47 persen dibanding periode yang sama di tahun 2021," ungkapnya.

Ia meminta pemenuhan dokumen persyaratan DD Tahap III dan Bantuan Langung Tunai (BLT) DD triwulan IV 2022 untuk desa yang belum salur, agar segera diajukan sebelum batas akhir 26 Desember 2022.

3. Tahun 2020 dan 2021, ada sejumlah desa yang dihentikan penyalurannya

Kemenkeu Hentikan Penyaluran DD Satu Desa di Lombok karena KorupsiIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, pada awal 2022, ada sejumlah desa yang dihentikan penyalurannya karena terjadi penyalahgunaan pada 2020 dan 2021. Tercatat, ada empat desa yang dihentikan penyaluran DD-nya.

Pertama Desa Lampok Kecamatan Brang Ene Kabupaten Sumbawa Barat yang dihentikan penyaluran DD tahap 1 sampai dengan tahap III tahun 2021. Penghentian tersebut berdasarkan surat dari Kemenkeu Nomor ND-47/PK/2021 tanggal 12 Maret 2022.

Kedua, Desa Benete Kabupaten Sumbawa Barat yang tidak mengajukan penyaluran DD tahap l. Karena terdapat penyalahgunaan DD tahun 2021. Ketiga, Desa Tolo'oi Kabupaten Sumbawa. Penyaluran dihentikan karena DD kecurian di tahun 2020.

Terakhir, Desa Banjarsari Kabupaten Lombok Timur. Penghentian penyaluran dilakukan karena penyalahgunaan DD di tahun 2020. Terhadap DD yang dikorupsi atau diselewengkan, penyaluran akan kembali dilakukan Kemenkeu setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca Juga: Cerita Nelayan di Lombok, Niat Menangkap Ikan Malah Dapat Sampah 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya