Kebakaran di Gili Trawangan, Rumah dan Indekos Rata dengan Tanah 

Pemadaman api gunakan alat seadanya

Lombok Utara, IDN Times - Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Gili Trawangan, Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara. Sebuah rumah dan indekos ludes dilalap si jago merah pada Jumat (10/3/2023) sekitar pukul 12.45 WITA.

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta melalui Kapolsek Pemenang Iptu Lalu Eka Arya Mardiwinata mengatakan pemilik rumah dan indekos atas nama Mutamat Rasmanto (53), alamat RT 05, Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

1. Saksi mendengar suara ledakan

Kebakaran di Gili Trawangan, Rumah dan Indekos Rata dengan Tanah Warga ikut membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya. (dok. Polres Lombok Utara)

Eka menjelaskan kronologi peristiwa tersebut berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP). Anak kandung korban atas nama Agisti Indah Putri Sadewi PJ menceritakan bahwa kebakaran itu berawal dari adanya suara ledakan.

Kemudian Agusti keluar rumah dan sudah melihat api di lantai 2 kos- kosan milik bapaknya. Ia berteriak memanggil warga sekitar serta berlari menuju masjid untuk memberitahukan bapaknya yang saat itu sedang melaksanakan salat Jumat.

Baca Juga: Seorang Dukun di Lombok Utara Cabuli Siswi SMP yang Sedang Pingsan

2. Warga membantu memadamkan api dengan alat seadanya

Kebakaran di Gili Trawangan, Rumah dan Indekos Rata dengan Tanah Puing-puing bangunan yang terbakar rata dengan tanah. (dok. Polres Lombok Utara)

Kemudian masyarakat sekitar berlarian membantu memadamkan api dengan alat seadanya. Keterbatasan peralatan menjadi kendala utama dalam proses pemadaman api.

Akibat kebakaran tersebut, rumah beserta kos - kosan yang terbuat dari kayu rata dengan tanah. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 14.00 WITA dengan menggunakan alat seadanya.

3. Diduga akibat korsleting listrik

Kebakaran di Gili Trawangan, Rumah dan Indekos Rata dengan Tanah Polisi saat melakukan olah TKP. (dok. Polres Lombok Utara)

Atas kejadian itu, Anggota Polres Lombok Utara langsung menuju lokasi dan melakukan olah TKP. Polisi memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Berdasarkan hasil olah TKP, kebakaran disebabkan korsleting listrik di salah satu kamar kos- kosan yang berada di lantai 2 milik korban.

Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa namun kerugian ditaksir ratusan juta. Kebakaran tersebut juga berdampak pada sebuah bangunan Gili Dive ikut terbakar. Diperkirakan karena tiupan angin yang cukup kencang mengarah ke sana dan atap bangunan yang terbuat dari alang - alang sehingga dengan mudah menyambar bangunan tersebut.

Baca Juga: Hiperaktif Pengaruhi Prestasi Akademik, Lakukan Deteksi Dini Anak ADHD

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya