Kasus Honor Stafsus, Kejati Periksa Belasan Pejabat Pemprov NTB

Kejati NTB periksa 15 pejabat dan Stafsus era Zul - Rohmi

Intinya Sih...

  • Kejati NTB memeriksa 15 pejabat dan Stafsus era Zul - Rohmi terkait dugaan korupsi.
  • Pemeriksaan dilakukan terhadap pejabat di lingkungan Pemprov NTB, BUMD, dan BUMN.
  • Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan proyek-proyek pembangunan di NTB.

Mataram, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menyatakan masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pembayaran honor Staf Khusus (Stafsus) Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Zulkieflimansyah - Sitti Rohmi Djalilah (Zul - Rohmi) periode 2018 - 2023.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Ely Rahmawati mengungkapkan belasan pejabat Pemprov NTB dan Stafsus era Zul - Rohmi telah diperiksa penyelidik Pidsus Kejati NTB.

"Kita sudah meminta keterangan sekitar 15 orang, masih kita dalami ini. Mereka dari kalangan Pemprov NTB dan Stafusnya sendiri," kata Ely dikonfirmasi di Kantor Kejati NTB, Senin (11/12/2023).

1. Masih tahap penyelidikan

Kasus Honor Stafsus, Kejati Periksa Belasan Pejabat Pemprov NTBKantor Kejati NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Ely menjelaskan kasus dugaan korupsi pembayaran honor Stafsus Gubernur era Zul - Rohmi masih dalam tahap penyelidikan. Karena masih dalam tahap penyelidikan, Kejati NTB belum membeberkan secara lebih detail kasus tersebut.

Tetapi, kata Ely, penyelidik Pidsus Kejati NTB telah memeriksa belasan Pejabat Pemprov NTB termasuk Stafsus era Zul - Rohmi.

"Kalau dalam tahap penyelidikan belum ada nama saksi. Namanya permintaan keterangan. Kalau seandainya ke tahap selanjutnya, nanti kita informasikan," terang Ely.

Baca Juga: Harta Karun Lombok yang Dijarah Belanda Akhirnya Dipamerkan di Jakarta

2. Honor Stafsus habiskan anggaran daerah hingga Rp2 miliar setahun

Kasus Honor Stafsus, Kejati Periksa Belasan Pejabat Pemprov NTBDok. Istimewa/IDN Times

Penyelidikan kasus dugaan korupsi pembayaran honor Stafsus era Zul - Rohmi menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Pembayaran honor Stafsus diduga menyimpang. Pada era Gubernur NTB Zulkieflimansyah, puluhan stafsus direkrut dan tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB.

Rata-rata honor yang diterima Stafsus berkisar antara Rp4 juta hingga Rp5 juta per orang setiap bulan. Sehingga dalam setahun, pembayaran honor Stafsus menghabiskan anggaran daerah lebih dari Rp2 miliar. Honor yang diterima Stafsus jauh melebihi gaji pegawai honorer Pemprov NTB.

3. Keberadaan stafsus disorot BPK

Kasus Honor Stafsus, Kejati Periksa Belasan Pejabat Pemprov NTBKantor Gubernur NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sebelumnya, Pemprov NTB menggelar Exit Meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB pada 29 September 2023 lalu. Dari pertemuan tersebut, BPK menyoroti terkait keberadaan Stafsus era Zul - Rohmi.

BPK menyoroti terkait penggajian dan kinerja puluhan stafsus yang direkrut pada masa kepemimpinan Zul - Rohmi. Pertemuan tersebut dihadiri Kepala BKD NTB Muhammad Nasir yang saat itu menjabat Pelaksana Harian (Plh) Sekda NTB.

Pada saat itu, Nasir mengatakan apa yang menjadi temuan BPK ditindaklanjuti oleh Pemprov NTB dengan melakukan evaluasi. Karena anggaran yang dihabiskan untuk membayar puluhan stafsus tersebut lebih dari Rp2 miliar setiap tahun.

Baca Juga: Jadwal Kapal Rute Lombok - Banyuwangi pada Senin 11 Desember 2023

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya