Kampus Milik Gubernur NTB Segera Terapkan Mahasiswa Tak Wajib Skripsi 

Mahasiswa akan lebih cepat selesai kuliah

Mataram, IDN Times - Perguruan tinggi di Nusa Tenggara Barat (NTB) segera akan menerapkan kebijakan tak mewajibkan mahasiswa membuat skripsi sebagai syarat kelulusan, seperti Universitas Teknologi Sumbawa (UTS). Kampus milik Gubernur NTB Zulkieflimansyah ini tidak akan mewajibkan mahasiswa membuat skripsi sebagai tindaklanjut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Rektor UTS Chairul Hudaya, Ph.D mengatakan dirinya hadir di Jakarta bersama Mendikbudristek Nadiem Makarim pada saat peluncuran Kampus Merdeka tentang Standar Nasional Perdidikan Tinggi dan Akreditasi Perguruan Tinggi.

"UTS akan sesegera mungkin menyesuaikan dan beradaptasi dengan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023. Jadi sesegera mungkin kita akan implementasikan. Karena ini memang suatu terobosan yang sangat bagus di dunia pendidikan," kata Hudaya dikonfirmasi Rabu (30/8/2023).

1. Tugas akhir tidak harus dalam bentuk skripsi

Kampus Milik Gubernur NTB Segera Terapkan Mahasiswa Tak Wajib Skripsi Prototipe kendaraan hemat energi di ajang Shell Eco Marathon Asia 2022 di Sirkuit Mandalika. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Hudaya menjelaskan tugas akhir mahasiswa bukan hanya dalam bentuk skripsi dan tesis. Tetapi dalam Permendikbudristek No.53 Tahun 2023, dijelaskan tugas akhir mahasiswa bisa dalam bentuk yang lain. Namun, perguruan tinggi masih boleh menerapkan kewajiban skripsi dan tesis bagi mahasiswa.

"Kalau perguruan tinggi menginginkan itu silakan saja. Tidak diwajibkan lagi mahasiswa bikin skripsi. Tapi kalau ada dalam bentuk yang lain wajib diakomodasi," terangnya.

Misalnya, mahasiswa Fakultas Teknik dan sejenisnya, mereka mau membuat prototipe alat atau teknologi tepat guna bisa dijadikan sebagai pengganti skripsi. "Tapi itu ditentukan oleh perguruan tinggi. Jadi harus ditentukan oleh perguruan tingginya," jelasnya.

Selain itu, dalam Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 juga dilakukan penyederhanaan terkait Satuan Kredit Semester (SKS). Jika sebelumnya diatur misalnya 50 menit tatap muka, 60 menit tugas terstruktur dan 60 menit untuk tugas lainnya, sekarang sudah tidak ada lagi. Hal terkait itu diberikan kewenangan kepada perguruan tinggi.

Baca Juga: Birokrasi Terganggu Setelah Penggeledahan KPK di Kantor Wali Kota Bima

2. Mahasiswa bisa cepat lulus

Kampus Milik Gubernur NTB Segera Terapkan Mahasiswa Tak Wajib Skripsi Kampus UTS Sumbawa. (uts.ac.id)

Menurut Hudaya, selama ini banyak mahasiswa di Indonesia yang terkendala dalam penyusunan skripsi. Bahkan ada membutuhkan waktu penelitian 6 sampai 7 tahun. Karena skripsi itu semacam penelitian yang mengarahkan seseorang kemungkinan besar menjadi peneliti. Dengan tidak diwajibkannya lagi menyusun skripsi, maka akan membantu mahasiswa.

"Sehingga lulusnya lebih cepat, bahkan dampaknya bisa bermanfaat kalau menghasilkan teknologi dan inovasi bagi masyarakat," ucapnya.

Ia mengatakan mahasiswa yang lulus dari perguruan tinggi bukan hanya sebagai peneliti setelah menempuh pendidikan di kampus. Tetapi ada yang menjadi pengusaha, bekerja dan melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

"Jadi konsepnya diberikan keleluasaan, diberikan fleksibilitas bagi perguruan tinggi untuk menentukannya. Ini sangat mempermudah mahasiswa. Mahasiswa itu bisa memilih, mau bikin prototipe, iya udah bikin prototipe tapi bikin laporannya," ujarnya.

3. Bisa jembatani mahasiswa dengan dunia kerja

Kampus Milik Gubernur NTB Segera Terapkan Mahasiswa Tak Wajib Skripsi unsplash.com/christina @wocintechchat.com

Peraih gelar doktor dari University of Science and Technology Korea ini menambahkan kebijakan ini juga akan bermanfaat bagi mahasiswa ketika lulus. Dengan membuat prototipe, akan menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi mahasiswa untuk menjembatani dengan dunia kerja.

Menurutnya, kebijakan yang tak mewajibkan mahasiswa membuat skripsi sudah diberlakukan di luar negeri seperti Korea Selatan. Di sana, mahasiswa S1 tidak ada kewajiban membuat skripsi, tetapi hanya membuat laporan akhir.

"Negara kita dari dulu sampai sekarang berat sekali," katanya.

Baca Juga: Jadwal Kapal Rute Lombok - Banyuwangi Tanggal 30 - 31 Agustus 2023 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya