Jalan Ditembok Tetangga, Warga Lombok 'Terpenjara' di Rumah Sendiri 

Terpaksa gunakan tangga keluar masuk rumah

Mataram, IDN Times - Satu keluarga di Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Harmal 'terpenjara' di rumahnya sendiri. Ia berserta istri, anak dan cucunya tidak bisa keluar masuk rumahnya sendiri, karena akses jalan berupa gang ditembok oleh tetangganya.

Penembokan akses jalan keluar masuk berlangsung sejak Januari lalu. Lalu Harmal sudah mengadukan hal tersebut ke RT dan lurah setempat. Namun, hingga saat ini belum ada solusi sehingga Lalu Harmal dan keluarganya terpaksa mengungsi ke salah satu perumahan di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

1. Sudah tinggal selama 30 tahun

Jalan Ditembok Tetangga, Warga Lombok 'Terpenjara' di Rumah Sendiri Rumah Lalu Harmal. (dok. Istimewa)

Kuasa Hukum Lalu Harmal, Imam Syukron Khodami meminta pemerintah daerah dapat memediasi kliennya dengan tetangganya yang bernama Desi Ari Susanti yang melakukan penembokan akses jalan keluar masuk warga. Menurutnya, apa yang dilakukan tetangga kliennya tidak berprikemanusiaan.

"Klien saya ini bertempat tinggal di sana kurang lebih selama 30 tahun. Lahannya sudah bersertifikat. Kemudian jalan gang yang dipermasalahkan ini sudah dilewati sejak beli tanah dan membangun tempat tinggal di sana. Jauh sebelum Ibu Desi Ari Susanti ini bertempat tinggal di sana," kata Imam dikonfirmasi IDN Times, Rabu (1/3/2023).

Baca Juga: MGPA Rekrut 2.500 Volunteer WSBK 2023, Dapat Sertifikat dari Dorna 

2. Terpenjara di rumah sendiri

Jalan Ditembok Tetangga, Warga Lombok 'Terpenjara' di Rumah Sendiri Keluar masuk rumah gunakan tangga. (dok. Istimewa)

Imam mengungkapkan akibat penembokan gang yang menjadi akses keluar masuk, keluarga Lalu Harmal ibarat orang yang terpenjara di rumahnya sendiri. Pihaknya tidak mengetahui penyebab tetangga kliennya menembok akses jalan keluar masuk.

Berdasarkan penuturan kliennya, rumah Lalu Harmal pernah ditawar untuk dibeli oleh Desi Ari Susanti. Tetapi kliennya tidak mau menjual rumah tersebut. Rumah kliennya juga pernah ditawar untuk ditukar dengan tanah kosong di tempat lain. Namun, kliennya tetap tidak mau menjual rumahnya.

"Kami menduga bahwa dengan cara seperti ini, seolah-olah agar mau dijual rumah tersebut untuk dibeli," ungkapnya.

3. Akses jalan ditembok, masuk ke rumah gunakan tangga

Jalan Ditembok Tetangga, Warga Lombok 'Terpenjara' di Rumah Sendiri Keluarga Lalu Harmal keluar masuk rumah pakai tangga. (dok. Istimewa)

Imam menambahkan untuk sementara kliennya mengungsi ke salah satu perumahan di Kecamatan Gunungsari Lombok Barat. Namun, ada beberapa barang di rumah kliennya. Untuk mengambil barang itu, kliennya terpaksa harus melalui tangga lewat tembok milik tetangga yang lain di sebelahnya.

Kebetulan rumah tetangga di sebelah masih kosong atau belum berpenghuni. Ia menyebut jumlah keluarga Lalu Harmal yang tidak bisa keluar masuk akibat penembokan itu sebanyak 5 orang. Satu diantaranya masih sekolah di jenjang SMA.

"Sekitar 5 orang penghuni rumah. Ada yang masih kelas III SMA, bajunya di dalam diambil sama kakaknya pakai tangga," tuturnya.

Pihaknya berharap Pemda segera memediasi persoalan ini. Pasalnya, banyak perabotan rumah tangga di dalam rumah. Selain itu, mereka terpaksa harus mengungsi ke Lombok Barat, padahal rumah tersebut sudah ditempati selama 30 tahun.

Baca Juga: Total 104,6 Ton Logistik WSBK Tiba di Lombok, Diangkut 2 Pesawat Kargo

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya