Jadwal Kapal Rute Lombok - Banyuwangi Tanggal 21 Agustus 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Penyeberangan lintas Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, NTB, menuju Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Jawa Timur dilayani selama 24 jam dengan jumlah keberangkatan dua sampai empat trip setiap hari. Jarak lintasan penyeberangan dari Pelabuhan Lembar - Pelabuhan Ketapang sekitar 125 mil dengan waktu tempuh selama 13 jam.
Berdasarkan informasi yang dikeluarkan Satuan Pelayanan Pelabuhan Lembar, berikut jadwal kapal penyeberangan lintas Pelabuhan Lembar - Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Ketapang - Pelabuhan Lembar dan Senin, 21 Agustus 2023.
1. Jadwal kapal penyeberangan Lembar - Ketapang pada 21 Agustus 2023
Pada Senin, Agustus 2023, penyeberangan lintas Lembar - Ketapang dilayani 2 kapal.
Adapun rincian jadwalnya, yaitu:
1. Senin, 21 Agustus 2023 pukul 04:00 dilayani Kapal Dharma Ferry IX milik PT. Dharma Lautan Utama
2. Senin, 21 Agustus 2023 pukul 20:00 dilayani Kapal Jatra II milik PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)
Baca Juga: Spesialis Kedokteran Kelautan Unram, Satu-satunya di Indonesia
2. Jadwal kapal penyeberangan Ketapang - Lembar 21 Agustus 2023
Pada Senin, 21 Agustus 2023, dilayani sebanyak 4 kapal. Dengan rincian jadwal sebagai berikut:
1. Senin, 21 Agustus 2023 pukul 01:00 dilayani Kapal Jatra II milik PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)
2. Senin, 21 Agustus 2023 pukul 07:00 dilayani Kapal Parama Kalyani milik PT. Jemla Ferry
5. Senin, 21 Agustus 2023 pukul 15:00 dilayani Kapal Jambo X milik PT. Dutabahari Menara Line
6. Senin, 21 Agustus 2023 pukul 19:00 dilayani Kapal Dharma Ferry IX milik PT. Dharma Lautan Utama
3. Harga tiket penyeberangan lintas Ketapang - Lembar
Rincian harga tiket penyeberangan lintas Ketapang - Lembar, sebagai berikut :
A. Penumpang
- Bayi Rp12.000
- Dewasa Rp119.100
B. Kendaraan
- Golongan I Rp130.400
- Golongan II Rp239.200
- Golongan III Rp409.200
- Golongan IV
a. Kendaraan Penumpang Rp1.255.800
b. Kendaraan Barang Rp1.211.200
- Golongan V
a. Kendaraan Penumpang Rp2.223.300
b. Kendaraan Barang Rp2.173.300
- Golongan VI
a. Kendaraan Penumpang Rp3.409.800
b. Kendaraan Barang Rp3.408.600
- Golongan VII Rp4.494.000
- Golongan VIII Rp6.045.100
- Golongan IX Rp8.718.400
Baca Juga: Siswa Baru SMA/SMK Negeri Membeludak, NTB Ajukan Penambahan Rombel