Jadwal dan Tiket Kapal Rute Lombok - Banyuwangi 14 - 15 Agustus 2023

Waktu tempuh selama 13 jam

Mataram, IDN Times - Penyeberangan lintas Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, NTB, menuju Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Jawa Timur dilayani selama 24 jam dengan jumlah keberangkatan tiga trip setiap hari. Jarak lintasan penyeberangan dari Pelabuhan Lembar - Pelabuhan Ketapang sekitar 125 mil dengan waktu tempuh selama 13 jam.

Mulai 3 Agustus 2023, ada penyesuaian harga tiket penyeberangan lintas Ketapang - Lembar berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antar Provinsi dan Lintas Antar Negara.

Berdasarkan informasi yang dikeluarkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BTPD) XII Satuan Pelayanan Pelabuhan Lembar, berikut jadwal kapal penyeberangan lintas Pelabuhan Lembar - Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Ketapang - Pelabuhan Lembar pada Senin dan Selasa, 14 - 15 Agustus 2023.

1. Jadwal kapal penyeberangan Lembar - Ketapang Senin dan Selasa, 14 - 15 Agustus 2023

Jadwal dan Tiket Kapal Rute Lombok - Banyuwangi 14 - 15 Agustus 2023Pelabuhan Lembar, NTB, tampak terlihat dari udara. (Dokumen ASDP)

Pada Senin, 14 Agustus 2023, penyeberangan lintas Pelabuhan Lembar menuju Pelabuhan Ketapang Banyuwangi dilayani 3 kapal. Begitu juga pada Selasa, 15 Agustus 2023, penyeberangan lintas Pelabuhan Lembar menuju Pelabuhan Ketapang Banyuwangi dilayani 3 trip kapal. Adapun rincian jadwalnya, yaitu:

1. Senin, 14 Agustus 2023 pukul 00:00 dilayani Kapal Parama Kalyani milik PT. Jemla Ferry
2. Senin, 14 Agustus 2023 pukul 08:00 dilayani Kapal Jambo X milik PT. Dutabahari Menara Line
3. Senin, 14 Agustus 2023 pukul 16:00 dilayani Kapal Dharma Ferry IX milik PT. Dharma Lautan Utama
4. Selasa, 15 Agustus 2023 pukul 00:00 dilayani Kapal Jatra II milik PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)
5. Selasa, 15 Agustus 2023 pukul 08:00 dilayani Kapal Tunu Pratama Jaya 5888 milik PT. Raputra Jaya
6. Selasa, 15 Agustus 2023 pukul 16:00 dilayani Kapal Parama Kalyani milik PT. Jemla Ferry

Baca Juga: UKT Universitas Mataram 2023 dari Rp500 Ribu hingga Rp22 Juta 

2. Jadwal kapal penyeberangan Ketapang - Lembar, Senin dan Selasa, 14 - 15 Agustus 2023

Jadwal dan Tiket Kapal Rute Lombok - Banyuwangi 14 - 15 Agustus 2023Kapal yang melayani penyeberangan lintas Pelabuhan Lembar Lombok menuju Pelabuhan Ketapang Banyuwangi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sama seperti penyeberangan lintas Pelabuhan Lembar - Pelabuhan Ketapang, rute Pelabuhan Ketapang - Pelabuhan Lembar juga dilayani 3 kapal penyeberangan setiap hari. Adapun jadwal kapal penyeberangan Pelabuhan Ketapang - Pelabuhan Lembar pada Senin dan Selasa, 14 - 15 Agustus 2023, sebagai berikut:

1. Senin, 14 Agustus 2023 pukul 03:00 dilayani Kapal Jatra II milik PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)
2. Senin, 14 Agustus 2023 pukul 11:00 dilayani Kapal Tunu Pratama Jaya 5888 milik PT. Raputra Jaya
3. Senin, 14 Agustus 2023 pukul 19:00 dilayani Kapal Parama Kalyani milik PT. Jemla Ferry
4. Selasa, 15 Agustus 2023 pukul 03:00 dilayani Kapal Jambo X milik PT. Dutabahari Menara Line
5. Selasa, 15 Agustus 2023 pukul 11:00 dilayani Kapal Dharma Ferry IX milik PT. Dharma Lautan Utama
6. Selasa, 15 Agustus 2023 pukul 19:00 dilayani Kapal Jatra II milik PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)

3. Harga tiket penyeberangan lintas Ketapang - Lembar

Jadwal dan Tiket Kapal Rute Lombok - Banyuwangi 14 - 15 Agustus 2023Kapal penyeberangan Lombok - Banyuwangi di Pelabuhan Lembar Lombok Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Adapun rincian harga tiket penyeberangan lintas Ketapang - Lembar, antara lain :

A. Penumpang
- Bayi Rp12.000
- Dewasa Rp119.100

B. Kendaraan
- Golongan I Rp130.400
- Golongan II Rp239.200
- Golongan III Rp409.200
- Golongan IV
a. Kendaraan Penumpang Rp1.255.800
b. Kendaraan Barang Rp1.211.200
- Golongan V
a. Kendaraan Penumpang Rp2.223.300
b. Kendaraan Barang Rp2.173.300
- Golongan VI
a. Kendaraan Penumpang Rp3.409.800
b. Kendaraan Barang Rp3.408.600
- Golongan VII Rp4.494.000
- Golongan VIII Rp6.045.100
- Golongan IX Rp8.718.400

Baca Juga: Mentan Minta Penjarakan Pejabat yang Berikan Izin Alih Fungsi Lahan  

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya