E-Tiket Dikeluhkan Warga, Pj Gubernur NTB Sidak Pelabuhan Pototano
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sumbawa Barat, IDN Times - Penerapan tiket elektronik atau e-tiket di penyeberangan Pelabuhan Kayangan Lombok Timur menuju Pelabuhan Pototano Sumbawa Barat dikeluhkan warga. Menjawab keluhan warga, Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Pototano, Jumat (3/11/2023) dini hari.
Menurutnya, perlu dilakukan sosialisasi yang lebih masif terkait penerapan e-tiket ini, melihat adanya keluhan masyarakat yang pada saat itu melakukan penyeberangan. Mereka belum mengetahui tata cara pembelian e-tiket.
"Perlu sosialisasi lebih, ini kan ada gerai pembelian e-tiket, perlu dibuatkan aturan lainnya," kata Gita.
1. Peninjauan ulang terkait penerapan e-tiket
Pada dasarnya, pembelian e-tiket bisa dilakukan perorangan lewat www.trip.ferizy.com atau aplikasi ferizy di playstore. Namun banyak masyarakat yang belum mengetahui tata cara pembelian e-tiket ini.
Sehingga, beberapa gerai pembelian e-tiket dibuka oleh masyarakat sekitar. Dikatakan, digitalisasi sejatinya untuk mempermudah masyarakat. Untuk itu, dirinya akan melakukan peninjauan ulang terkait penerapan e-tiket.
"Tujuannya kan mempermudah, kita akan perbaiki nanti, aturan hingga penerapannya," kata mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) NTB ini.
Baca Juga: NTB Belum Mampu Kendalikan Inflasi, Posisi di Atas Nasional
2. Penerapan e-tiket hampir 100 persen
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB Lalu Moh Faozal menjelaskan penerapan e-tiket pada pelabuhan-pelabuhan penyeberangan di NTB hampir sudah 100 persen. Faozal mengatakan, sosialisasi dan kendala-kendala lapangan akan terus disempurnakan agar penggunaan tiket online semakin memudahkan masyarakat.
"Pemerintah provinsi mengapresiasi capaian yang dilakukan stakeholder penyeberangan dan akan memfasilitasi kendala kendala yang terjadi di lapangan," ujar Faozal.
General Manager PT ASDP Pelabuhan Kayangan, Agus Djoko Trianto mengatakan, pemberlakuan e-tiket sudah dimulai sejak 11 Oktober 2023 dan penggunaannya telah mencapai 95,4 persen di Pelabuhan Kayangan.
"Di Pelabuhan Lembar sudah 91 persen. Para pengguna jasa penyeberangan akan beradaptasi dengan operasional dan proses bisnis dari migrasi tiket online ini," kata Agus.
3. Masyarakat dikenakan biaya transaksi
Agus menyebutkan beberapa kendala dalam penerapan e-tiket yakni terkait perbedaan harga. Karena ada biaya transaksi pembayaran online sebesar Rp 2.220 sesuai tarif dari kerja sama pihak bank.
Adapun masa berlaku dua jam tiket online sejak dipesan dapat ditoleransi dengan melaporkan kendala ke call center 191. Sejauh ini, kendala tiket elektronik masih terjadi untuk pembelian di pengguna layanan kendaraan pribadi dan kendaraan roda dua.
"Sebaiknya reservasi dilakukan jauh hari sebelumnya karena e-tiket ini diharapkan dapat mengatasi kelebihan kuota di pelabuhan selain untuk akuntabilitas dan transparansi," terangnya.
Baca Juga: 55 Hektare Hutan Rinjani Terbakar, Pendaki Diminta Waspada