Curi 3 Ekor Sapi, Dua Petani di Lombok Diringkus di Tengah Hutan 

Terduga pelaku sembunyi di dalam hutan

Lombok Barat, IDN Times - Tim Unit Reskrim Polsek Sekotong Polres Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap dua petani atas dugaan sebagai pelaku pencurian sapi. Pencurian dilakukan di Pelangan Sekotong, Rabu (20/4/2022) sekitar pukul 03.00 WITA.

Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta mengatakan kedua terduga pelaku pencurian telah ditangkap di tengah hutan pada Kamis (21/4/2022).

1. Kedua terduga pelaku bekerja sebagai petani

Curi 3 Ekor Sapi, Dua Petani di Lombok Diringkus di Tengah Hutan Barang bukti sapi yang dicuri pelaku (Dok. Polres Lombok Barat)

Sumerta mengatakan kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MU (26) dan RU (40). MU berprofesi sebagai petani berasal dari Dusun Batu Petak, Desa Mareje, Kecamatan Lembar, Lombok Barat.

Sedangkan RU juga berprofesi sebagi petani berasal dari Dusun Gerintuk, Desa Batu Jangkih, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah. Peristiwa pencurian ternak ini terjadi pada Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 03.30 WITA bertempat di, Dusun Mahoni, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat.

Baca Juga: Dibangun Tahun Ini, Investor Kereta Gantung Rinjani Garap Amdal

2. Warga sempat bertemu kedua terduga pelaku

Curi 3 Ekor Sapi, Dua Petani di Lombok Diringkus di Tengah Hutan Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Adapun selaku korban dalam kasus pencurian ini menimpa seorang warga dari Dusun Pelangan timur, Desa Pelangan, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Berawal dari laporan korban ke Polsek Sekotong bahwa telah kehilangan 3 ekor sapi miliknya. Kemudian dari hasil penyelidikan, tim mendapat informasi bahwa pelaku yang melakukan pencurian 3 ekor sapi tersebut adalah RU dan MU.

“Pada saat para pelaku membawa sapi dan beristirahat, ada seorang warga yang mengetahui hal tersebut. Berbekal informasi tersebut tim opsnal polsek sekotong melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku,” katanya.

Sebelumnya warga yang melakukan pencarian sempat bertemu dengan pelaku. Para pelaku mengaku telah melepas sapi tersebut ke tengah hutan lalu melarikan diri.

3. Terduga pelaku sembunyi di tengah hutan

Curi 3 Ekor Sapi, Dua Petani di Lombok Diringkus di Tengah Hutan Barang bukti senjata tajam yang diamankan dari pelaku (Dok. Polres Lombok Barat)

Kemudian polisi akhirnya mengetahui keberadaan RU dan MU, bahwa mereka tinggal di wilayah tengah hutan daerah sekotong. Tanpa membuang waktu, tim opsal polsek sekotong bergerak menuju tempat persembunyian para pelaku ini.

“Akhirnya berhasil mengamankan para pelaku tanpa perlawanan, beserta barang bukti ke Polsek sekotong, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Barang bukti antara lain tiga ekor sapi, sebilah parang, sebuah handphone dan dua buah klotok sapi. Untuk para terduga pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP.

Baca Juga: Gubernur NTB Sebut Banyak Perusahaan Siap Jadi Sponsor MXGP Samota 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya