Catat! Ini Tiga Kabupaten yang Belum Layak Anak di NTB 

Kasus kekerasan terhadap anak di NTB meningkat

Mataram, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) merilis sebanyak tujuh kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyandang status kabupaten/kota layak anak tahun 2022. Sedangkan tiga kabupaten dinyatakan belum layak anak.

Pemprov NTB menargetkan pada 2023, NTB menjadi provinsi layak anak di Indonesia. "Tahun 2023, target kita menjadi provinsi layak anak. Artinya semua kabupaten/kota se-Provinsi NTB menjadi kabupaten/kota layak anak," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB T. Wismaningsih Dradjadiah dikonfirmasi usai peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tingkat Provinsi NTB, Kamis (28/7/2022).

1. Tiga kabupaten belum layak anak di NTB

Catat! Ini Tiga Kabupaten yang Belum Layak Anak di NTB Kepala DP3AP2KB NTB T Wismaningsih Dradjadiah. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Wismaningsih menyebutkan tujuh kabupaten/kota yang sudah berstatus layak anak di NTB. Ketujugnya  yaitu, Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima.

Sedangkan tiga kabupaten yang belum berstatus layak anak yaitu Lombok Utara, Lombok Tengah dan Kabupaten Sumbawa Barat. Tiga kabupaten yang belum layak anak itu, kata Wismaningsih menjadi tugas Pemprov NTB untuk mengawal dan mendorong agar segera berstatus kabupaten layak anak.

Baca Juga: Anak-anak NTB Curhat ke Bunda Niken Bersama FJPI NTB

2. Tiga kabupaten tidak serius melindungi anak?

Catat! Ini Tiga Kabupaten yang Belum Layak Anak di NTB Anak-anak bergembira pada peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Provinsi NTB di Taman Budaya Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Ketika ditanya penyebab tiga kabupaten itu belum layak anak, Wismaningsih mengatakan sebenarnya mereka bukan tidak serius memberikan upaya perlindungan terhadap anak. Tetapi lebih kepada persoalan administrasi saat dilakukan penilaian dan verifikasi oleh Kementerian PPPA.

"Bukan tidak serius. Tapi salah paham. Misalnya ketika menjawab pertanyaan. Karena persepsinya disangka sama. Padahal jawabannya beda," terang Wismaningsih.
Kaitan dengan upaya perlindungan terhadap anak, kata Wismaningsih, sebenarnya mereka sudah ada upaya dengan instansi terkait. Tetapi belum diwujudkan dalam kesepakatan bersama dan kerja sama.

"Seperti Kabupaten Lombok Utara, dokumentasi belum ada. Padahal kegiatan-kegiatan upaya untuk memberikan identitas anak itu sudah dilakukan. Kemudian Forum Anak sampai tingkat desa sudah ada di beberapa desa," terangnya.

3. Kasus kekerasan terhadap anak meningkat

Catat! Ini Tiga Kabupaten yang Belum Layak Anak di NTB Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Mantan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTB mengatakan kasus kekerasan terhadap anak di NTB memang meningkat. Tetapi, semua kasus terlayani dengan baik. Dikatakan, untuk menyetop kasus kekerasan terhadap anak sampai 100 persen memang tidak mungkin. Namun, ketika terjadi kekerasan terhadap anak, korban ditangani dan pelaku kena sanksi.

"Banyak juga pelaku yang belum kena sanksi maksimal sesuatu peraturan. Sanksi belum memberikan efek jera bagi pelaku," ucapnya.

DP3AP2KB Provinsi NTB mencatat jumlah kekerasan terhadap anak selama 2021 sebanyak 598 kasus. Dengan rincian sebanyak 467 kasus kekerasan pada anak perempuan dan 131 kasus kekerasan pada anak laki-laki.

Ada 7 bentuk kekerasan terhadap anak di NTB, yaitu fisik, psikis, seksual, eksploitasi, traficking, penelantaran dan lainnya. Dari tujuh bentuk kekerasan terhadap anak tersebut, kekerasan seksual paling mendominasi.

DP3AP2KB mencatat jumlah kekerasan seksual terhadap anak perempuan sebanyak 152 kasus. Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan paling banyak di Lombok Timur sebanyak 23 kasus, disusul Kabupaten Bima 22 kasus. Selanjutnya Lombok Barat,

Lombok Utara dan Kabupaten Sumbawa masing-masing 21 kasus. Selain itu, Dompu, Lombok Tengah dan Kota Bima masing-masing 12 kasus, Kota Mataram 6 kasus dan Sumbawa Barat 2 kasus.

Sedangkan kekerasan seksual terhadap anak laki-laki sebanyak 12 kasus. Tersebar di 7 kabupaten/kota, yaitu Lombok Barat 5 kasus, Kota Bima 2 kasus. Selanjutnya Dompu, Lombok Tengah, Lombok Utara, Sumbawa dan Sumbawa Barat masing-masing 1 kasus.

Baca Juga: Forum Anak NTB Desak Setop Lomba Pacuan Kuda Joki Cilik 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya