Bocah SD di Sumbawa ini Dicecoki Film Porno Lalu Diperkosa

Korban mengeluh kesakitan pada organ vitalnya

Sumbawa, IDN Times - Seorang bocah sekolah dasar (SD) berusia sembilan tahun menjadi korban perkosaan. Hal ini terjadi, setelah bocah tersebut diajak nonton film porno oleh pelaku. Setelah itu, pelaku memaksa bocah SD itu untuk melakukan hubungan intim.

Korban mengeluh kesakitan pada organ vitalnya. Orang tua korban kemudian mencari tahu dan akhirnya mengetahui bahwa anaknya menjadi korban perkosaan. Kasus ini sudah dilaporkan pada kepolisian setempat.

1. Korban diajak berduaan di dalam kamar

Bocah SD di Sumbawa ini Dicecoki Film Porno Lalu DiperkosaIlustrasi pencabulan. (theyservebagelsinheaven.com)

Menurut informasi, dugaan persetubuhan ini terjadi pada Senin, 3 Januari 2022 lalu. Dugaan perkosaan ini terjadi di salah satu dusun di Kecamatan Empang.

Saat itu, orang tuanya melihat korban dan pelaku berinisial KH (18) sedang berdua di dalam kamar. Keduanya terlihat tengah asyik bermain handphone. Namun orang tuanya tidak mengetahui perbuatan tak senonoh pelaku pada korban.

Baca Juga: Praktik Bom Ikan di Sumbawa, Nelayan Lombok Ditangkap Polisi

2. Korban mengeluh perih pada organ vitalnya

Bocah SD di Sumbawa ini Dicecoki Film Porno Lalu DiperkosaIlustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Pada malam harinya, saat tidur bersama kakaknya, korban mengeluh kemaluannya perih. Setelah diperiksa, ternyata bagian intimnya mengalami iritasi.

Hal ini kemudian diberitahukan kepada ibu korban. Namun, saat itu ibu korban menganggap itu hal biasa.

Iritasi itu sudah dicoba diobati, namun penyakitnya semakin lama semakin menjalar. Setelah itu, orang tua korban bertanya apa yang pernah dilakukan. Korban mengaku dia pernah dicabuli dan disetubuhi oleh KH. Atas informasi itu, orang tua korban melapor ke Polsek Empang.

3. Terduga pelaku akui perbuatannya

Bocah SD di Sumbawa ini Dicecoki Film Porno Lalu DiperkosaIDN Times/Sukma Shakti

Merespon laporan itu, pihak Polsek Empang kemudian mencari keberadaan korban. Akhirnya, KH menyerahkan diri ke Polsek Empang, Minggu (7/1/2022) lalu.

KH kemudian dievakuasi ke Polres Sumbawa untuk proses selanjutnya. Saat diperiksa, KH mengaku telah mencabuli dan menyetubuhi korban. Sebelum melakukan perbuatan itu, KH dan korban sebelumnya menonton film porno.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Ivan Roland Cristofel yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu. Diungkapkan, saat ini pihaknya tengah melengkapi keterangan saksi dan alat bukti kasus tersebut. Termasuk hasil visum dari korban. Guna peningkatan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Saat ini KH sudah ditahan di Polres Sumbawa," kata Roland.

Baca Juga: Tega! Pemuda di Sumbawa Barat ini Setubuhi Anak Berusia 16 Tahun 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya